Nasional

Masih di Wilayah NKRI, Tapi Polisi Susah Menembus Rumah Rizieq Shihab untuk Kirim Surat Panggilan

Masih di Wilayah NKRI, Tapi Polisi Susah Menembus Rumah Rizieq Shihab untuk Kirim Surat Panggilan

Editor: eko darmoko
Kompas.com
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

Bukan yang pertama kalinya

Penghadangan serupa juga terjadi pada Minggu (29/11/2020) saat rombongan dari kepolisian hendak mendatangi kediaman Rizieq dalam rangka menyampaikan surat panggilan yang pertama.

Rombongan yang dipimpin oleh Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan ini datang ke wilayah Gang Paksi pada sekitar pukul 16.20 WIB.

Akan tetapi, mereka diadang oleh LPI. Usai perdebatan panjang, akhirnya hanya tiga dari rombongan kepolisian yang diperbolehkan untuk menyampaikan surat panggilan.

Surat tersebut diterima oleh tim Badan Hukum FPI.

Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas, semestinya dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa (1/12/2020).

Namun, keduanya mangkir dari panggilan tersebut.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa Rizieq tidak bisa hadir karena alasan kesehatan.

Polisi kemudian menjadwalkan ulang pemerikasaan Rizieq dan Hanif pada Kamis (3/12/2020).

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq.

Polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

Pasalnya, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.

TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penyemprotan di gang rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jumat (27/11/2020).
TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penyemprotan di gang rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jumat (27/11/2020). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Ucapan Tegas Dandim Jakpus saat Dilarang Masuk Gang Rumah Habib Rizieq untuk Semprot Disinfektan

Petugas gabungan TNI-Polri sempat dilarang memasuki wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, saat melakukan penyemprotan disinfektan, Jumat (27/11/2020).

Di Petamburan, rumah pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berada.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved