Nasional
Masih di Wilayah NKRI, Tapi Polisi Susah Menembus Rumah Rizieq Shihab untuk Kirim Surat Panggilan
Masih di Wilayah NKRI, Tapi Polisi Susah Menembus Rumah Rizieq Shihab untuk Kirim Surat Panggilan
SURYAMALANG.COM - Polisi melayangkan surat panggilan kedua kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Hal ini seiring mangkirnya Rizieq Shihab pada pemanggilan yang harusnya dihadiri pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Surat panggilan kedua tersebut diantarkan secara langsung oleh penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan pada Rabu (2/12/2020).
Namun, upaya polisi untuk menemui Imam Besar FPI tersebut harus terkendala karena dihadang oleh pendukungnya yang menamai diri Laskar Pembela Islam (LPI).
Baca juga: Keberanian Pangdam Jaya Semprot Rizieq Shihab : Jangan Ganggu Persatuan, Kalau Perlu Bubarkan FPI
Baca juga: 900 Baliho Rizieq Shihab Dicopot, Pangdam Jaya : FPI Minta Dinaikkan Lagi, Mereka Siapa?

Kronologi penghadangan
Seperti yang dilansir Warta Kota, sekitar empat hingga enam penyidik kepolisian yang didampingi Kapolsek Tanah Abang mendatangi kediaman Rizieq di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.50 WIB.
Maksud dan tujuan kedatangan mereka adalah untuk melayangkan surat panggilan yang kedua terkait kasus kerumunan orang di hajatan putri dari Rizieq yang bernama Najwa Shihab pada tanggal 14 November silam yang masih berada dalam masa PSBB transisi.
Namun, penyidik tidak dapat langsung bertemu dengan yang bersangkutan ataupun perwakilannya karena diadang oleh LPI yang sudah membuat barikade di gang tersebut.
Salah satu perwakilan dari Laskar Pembela Islam meminta pihak kepolisian untuk menunggu sembari mereka berkoordinasi dengan keluarga dari pimpinan mereka.
"Mohon maaf, Bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam," kata salah satu perwakilan laskar.
Padahal, diketahui pihak kepolisian tersebut telah mengantongi "izin" dari tim pengacara Rizieq bernama Aziz Yanuar.
"Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarga di lokasi," kata Kompol Singgih kepada laskar tersebut.
Setelah menunggu lebih kurang 30 menit, polisi akhirnya mendapat lampu hijau dari barikade tersebut.
Namun, hanya satu di antara mereka yang diperbolehkan masuk.
Sejumlah wartawan yang sudah berada di lokasi pun tidak diizinkan untuk masuk dan meliput.