Berita Batu Hari Ini
DPUPR Kota Batu Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Bangun Guiding Block
DPUPR Kota Batu berencana membuat pemandu arah atau guiding block di pedestrian sejumlah ruas jalan pada 2021.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Batu berencana membuat pemandu arah atau guiding block di pedestrian sejumlah ruas jalan pada 2021.
Pemandu arah sangat penting dan berguna bagi para penyandang tuna netra.
Fungsinya, menjadi penanda ketika tongkat tuna netra disentuhkan.
Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nur Hidayat menerangkan, ada anggaran sebanyak Rp 6 miliar untuk program yang akan dijalankan tahun depan itu.
"Rp 4 miliar untuk pembangunan baru dan Rp 2 miliar untuk perawatan," terang Alfi, Jumat (4/12/2020).
Dikatakan Alfi, pembangunan pemandu arah merupakan bentuk upaya Pemkot Batu memberikan fasilitas kepada warganya yang difabel.
Pemkot Batu ingin agar warganya, tanpa terkecuali, bisa menikmati suasana kota dengan nyaman dan aman.
Diakuinya, memang tidak banyak pedestrian di Kota Batu memiliki guiding block.
Maka dari itu, upaya membangun ini diharapkan dapat melengkapi kekurangan yang ada.
"Karena selama ini masih 30 persen diantaranya di kawasan Jalan Gajahmada, Jalan Sultan Agung, Jalan Bromo, dan ruas-ruas jalan protokoler lainnya," terangnya.
Dengan adanya pemandu jalan bagi tunanetra, kelompok tuna netra diharapkan bisa produktif.
Menurut Alfi, tidak ada alasan apapun pembangunan di Kota Batu kecuali untuk menyejahterakan masyarakat.
Di tempat terpisah, Dinas Sosial Kota Batu telah mengucurkan Rp 1 miliar untuk memperdayakan kelompok difabel di Kota Batu.
Ada 175 difabel yang mendapatkan insentif sebanyak Rp 6 juta selama setahun.
"Insentifnya diberikan sebanyak Rp 500 ribu per bulan. Tahun depan akan ada peningkatan penerima menjadi sekitar 200 warga," jelas Ririck Mashuri, Kadinsos Kota Batu.