Berita Batu Hari Ini

Satpol PP Kota Batu Akan Sidang Tipiring Pengusaha Pelanggar IMB pada Pertengahan Desember 2020

Satpol PP Kota Batu merencanakan sidang Tipiring terhadap pengusaha yang tak miliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada pertengahan Desember 2020.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Satpol PP Kota Batu, M Nur Adhim 

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan banyak mata air yang menyusut di Kota Batu. Hal itu dampak dari maraknya pembangunan yang tidak mempertimbangkan keseimbangan lingkungan dan melanggar IMB.

Pemkot Batu telah membentuk tim yang bertugas untuk menindak bangunan liar tanpa izin. Banyak kasus di Kota Batu yaitu membangun dulu, baru minta izin.

Kali ini, Pemkot Batu tidak akan melunak terhadap pihak-pihak yang bertindak seperti itu.

Melalui tim yang dibentuk itu, akan di data bangunan-bangunan yang melanggar. Pemkot Batu juga tidak akan segan-segan meratakan bangunan jika betul-betul melanggar peraturan.

"Jadi setiap pembangunan harus mengikuti peraturan. Kalau pembangunan itu mengikuti prosedur, barang tentu sumbernya aman. Seperti hotel yang di depannya Paradis itu, nanti akan kami bongkar," paparnya.

Melalui APBD 2021, Pemkot Batu telah memberikan anggaran untuk menghadirkan sarana dan prasarana kepada dinas terkait perizinan.

Bentuknya adalah kendaraan untuk mendukung mobilitas petugas. Petugas akan langsung jemput bola ke desa dan kelurahan untuk memantau perizinan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved