Penanganan Covid
Update Zona Merah Jatim Jumat 4 Desember 2020: Batu Merah, Blitar Surabaya Oranye, Pacitan Kuning
Update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Jumat 4 Desember 2020 dan zona-zona lainnya, termasuk Kota Surabaya dan Malang.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
1. Kabupaten Sampang
2. Kabupaten Pacitan
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19) Jumat 4 Desember 2020
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
1. Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pemkot Blitar Kembali Batasi Jam Operasional Kafe

Satgas Covid-19 Kota Blitar kembali melakukan pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan mulai hari ini, Jumat (4/12/2020).
Pembatasan ini sebagai upaya mengendalikan jumlah kasus Covid-19 di Kota Blitar yang melonjak lagi beberapa hari terakhir ini.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan.
"Surat edarannya sudah kami berikan kepada pengelola kafe, restoran, rumah makan, lesehan, maupun angkringan. Mulai hari ini diberlakukan jam operasional sejumlah tempat usaha itu," kata Hakim, Jumat (4/12/2020).
Dikatakannya, dalam surat edaran disebutkan, jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Dengan ketentuan, pelayanan di tempat bisa dilakukan sampai pukul 19.00 WIB dan pelayanan take away atau pesan antar dilakukan sampai pukul 20.00 WIB.
"Para pengelola kafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Menurutnya, para pengelola tempat usaha harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada para karyawan.
Pengelola menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan menerapkan jaga jarak di tempat usahanya.
"Pengaturan jarak meja kursi untuk pengunjung maupun karyawan minimal satu meter," katanya.
Hakim menambahkan pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan diberlakukan sampai status Kota Blitar kembali zona kuning Covid-19.
"Nanti akan kami evaluasi penerapan pembatasan jam operasional di kafe, restoran, dan rumah makan," katanya.
Sekadar diketahui, jumlah kasus baru konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar kembali melonjak dalam beberapa hari terakhir ini.
Data dari Satgas Covid-19 menyebutkan ada penambahan kasus baru sebanyak 32 kasus dalam dua hari, Rabu (2/12/2020) dan Kamis (3/12/2020).
Sekarang, jumlah komulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar mencapai 291 kasus dengan rincian 204 sembuh, 13 meninggal, dan 74 dalam perawatan.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Samsul Hadi/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)