Penanganan Covid
Update Zona Merah Jatim Jumat 4 Desember 2020: Batu Merah, Blitar Surabaya Oranye, Pacitan Kuning
Update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Jumat 4 Desember 2020 dan zona-zona lainnya, termasuk Kota Surabaya dan Malang.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Jumat 4 Desember 2020 dan zona-zona lainnya.
Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini Batu dan Jember masuk daerah zona merah Covid-19.
Lalu Malang, Surabaya dan Blitar masuk zona oranye, Pacitan masuk zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.
Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

Baca juga: Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilwali Blitar 2020, Polres Blitar Kota Bekuk 7 Pengedar Narkoba
Baca juga: Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bawa Pasir Berkualitas, BPBD Lumajang Antisipasi Penambang Nekat
- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim) Jumat 4 Desember 2020
1. Kabupaten Jember
2. Kabupaten Situbondo
3. Kabupaten Jombang
4. Kota Batu
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19) Jumat 4 Desember 2020
1. Kota Surabaya
2. Kota Mojokerto
3. Kabupaten Blitar
4. Kota Pasuruan
5. Kabupaten Banyuwangi
6. Kabupaten Malang
7. Kabupaten Sidoarjo
8. Kabupaten Mojokerto
9. Kota Probolinggo
Baca juga: Satpol PP Kota Batu Akan Sidang Tipiring Pengusaha Pelanggar IMB pada Pertengahan Desember 2020
Baca juga: Sekda Kota Malang, Wasto Sudah Keluar dari RSSA, Tapi Harus Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
10. Kabupaten Probolinggo
11. Kota Malang
12. Kabupaten Gresik
13. Kabupaten Ponorogo
14. Kota Blitar

15. Kabupaten Kediri
16. Kabupaten Magetan
17. Kabupaten Nganjuk
18. Kabupaten Tuban
19. Kabupaten Trenggalek
20. Kota Kediri
21. Kabupaten Sumenep
22. Kota Madiun
23. Kabupaten Lumajang
24. Kabupaten Tulungagung
25. Kabupaten Bondowoso
26. Kabupaten Pamekasan
27. Kabupaten Lamongan
28. Kabupaten Ngawi
29. Kabupaten Bojonegoro
30. Kabupaten Bangkalan
31. Kabupaten Madiun
32. Kabupaten Pasuruan
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim) Jumat 4 Desember 2020
1. Kabupaten Sampang
2. Kabupaten Pacitan
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19) Jumat 4 Desember 2020
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
1. Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pemkot Blitar Kembali Batasi Jam Operasional Kafe

Satgas Covid-19 Kota Blitar kembali melakukan pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan mulai hari ini, Jumat (4/12/2020).
Pembatasan ini sebagai upaya mengendalikan jumlah kasus Covid-19 di Kota Blitar yang melonjak lagi beberapa hari terakhir ini.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan.
"Surat edarannya sudah kami berikan kepada pengelola kafe, restoran, rumah makan, lesehan, maupun angkringan. Mulai hari ini diberlakukan jam operasional sejumlah tempat usaha itu," kata Hakim, Jumat (4/12/2020).
Dikatakannya, dalam surat edaran disebutkan, jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Dengan ketentuan, pelayanan di tempat bisa dilakukan sampai pukul 19.00 WIB dan pelayanan take away atau pesan antar dilakukan sampai pukul 20.00 WIB.
"Para pengelola kafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Menurutnya, para pengelola tempat usaha harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada para karyawan.
Pengelola menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan menerapkan jaga jarak di tempat usahanya.
"Pengaturan jarak meja kursi untuk pengunjung maupun karyawan minimal satu meter," katanya.
Hakim menambahkan pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan diberlakukan sampai status Kota Blitar kembali zona kuning Covid-19.
"Nanti akan kami evaluasi penerapan pembatasan jam operasional di kafe, restoran, dan rumah makan," katanya.
Sekadar diketahui, jumlah kasus baru konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar kembali melonjak dalam beberapa hari terakhir ini.
Data dari Satgas Covid-19 menyebutkan ada penambahan kasus baru sebanyak 32 kasus dalam dua hari, Rabu (2/12/2020) dan Kamis (3/12/2020).
Sekarang, jumlah komulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar mencapai 291 kasus dengan rincian 204 sembuh, 13 meninggal, dan 74 dalam perawatan.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Samsul Hadi/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)