Pilbup Malang

Tim Hukum Pasangan Ladub Adukan 2 Akun Facebook ke Polres Malang

Tim Hukum pasangan Ladub mengadukan akun Facebook Chak Adeng milik Abdul Qodir, dan akun Mahendra Millenial Utas.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Malang Bangkit
Tim Hukum pasangan Ladub mengadukan akun Facebook Chak Adeng milik Abdul Qodir, dan akun Mahendra Millenial Utas 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tim Hukum pasangan Lathifah Shohib - Didik Budi Muljono (Ladub) mengadukan akun Facebook Chak Adeng milik Abdul Qodir, dan akun Mahendra Millenial Utas ke Polres Malang pada 1 Desember 2020.

Abdul merupakan anggota Divisi Humas dan Media Centre Tim Kampanye pasangan Muhammad Sanusi - Didik Gatot Subroto (SANDI).

Sedangkan akun Mahendra Millenial Utas diduga milik simpatisan Sandi.

"Kami menemukan postingan yang diunggah akun Chak Adeng pada tanggal 27 November 2020," ujar Dahri Abdussalam, Ketua Divisi Advokasi Ladub kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (5/12/2020).

Dahri menilai postingan Mahendra Millenial Utas juga kental aroma kontroversi.

"Lalu akun Facebook Mahendra Millenial Utas memberi keterangan 'TV Tewur rek' pada 26 November 2020" jelasnya.

Dahri menyebut dua unggahan itu tidak sesuai fakta.

Sementara itu, Abdul Qodir mengaku tidak menuduh siapapun dalam unggahan tersebut.

"Saya hanya mengunggah bahwa dari LHP. Saya tidak tahu kalau unggahan itu diadukan. Tapi, silakan saja kalau diadukan."

"Kalau mengadu ke Polres, itu lucu. Ini kan terkait Pilkada. Kalau terkait Pilkada, ya mengadu ke Bawaslu. Tapi mereka berhak untuk mengadukan. Sebagai warga negara yang baik, saya ikuti," beber Abdul Qodir.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved