Nasional

Terkait Proses Penyidikan Terhadap Rizieq Shihab, Kodam Jaya Turun Tangan Bantu Polisi

Proses penyidikan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus dilakukan aparat penegak hukum.

Editor: eko darmoko
Tribunnews
Habib Rizieq Shihab 

Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kodam Jaya Turun Tangan Bantu Polisi Terkait Proses Penyidikan Kasus Rizieq

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved