Nasional
Terkait Proses Penyidikan Terhadap Rizieq Shihab, Kodam Jaya Turun Tangan Bantu Polisi
Proses penyidikan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus dilakukan aparat penegak hukum.
Editor:
eko darmoko
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kodam Jaya Turun Tangan Bantu Polisi Terkait Proses Penyidikan Kasus Rizieq