Penanganan Covid

Update Zona Merah Jatim Senin 7 Desember 2020: Jember Merah, Blitar Surabaya Oranye, Sampang Kuning

Update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Senin 7 Desember 2020 dan zona-zona lainnya, termasuk Kota Surabaya dan Malang.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
Instagram @jatimpemprov
Peta Persebaran Zona Merah Jatim Senin 7 Desember 2020 

1. 2 Kantor OPD Kota Blitar Tutup Karena Ada Pegawai Positif Covid-19, Termasuk Pegawai Ber-KTP Malang

Tulisan pemberitahuan pelayanan tutup selama tiga hari terpasang di pintu pagar kantor Dispendukcapil Kota Blitar, Senin (7/12/2020).
Tulisan pemberitahuan pelayanan tutup selama tiga hari terpasang di pintu pagar kantor Dispendukcapil Kota Blitar, Senin (7/12/2020). (SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi)

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar dan kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar tutup sementara karena ada pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (7/12/2020).

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan penutupan sementara dua kantor OPD itu untuk keperluan sterilisasi.

Satgas Covid-19 menyemprotkan cairan disinfektan di dua kantor OPD tersebut.

"Kami tutup dua kantor OPD itu mulai hari ini sampai tiga hari ke depan. Kami sterilisasi dua kantor OPD itu," kata Hakim kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, masing-masing di dua kantor OPD itu ada satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Satgas Covid-19 juga melakukan tracing dan tes swab terhadap para pegawai di kantor Dispendukcapil dan kantor Dispora.

"Kami swab test semua pegawai di dua kantor OPD itu di Puskesmas hari ini. Total kami swab test 170 orang pada hari ini, termasuk orang yang kontak erat," ujarnya.

Menurutnya, satu pegawai Dispora yang terpapar Covid-19 berasal dari penyakit penyerta.

Sedangkan satu pegawai Dispendukcapil terpapar dari orang tua.

"Satu pegawai Dispendukcapil ber-KTP Malang, dan terpapar dari orang tuanya," katanya.

Pantauan di lokasi, kantor Dispendukcapil terlihat sepi, Senin (7/12/2020). Pintu pagar kantor Dispendukcapil tertutup.

Terdapat tulisan pemberitahuan di pintu pagar yang berbunyi pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil ditutup sementara mulai Senin (7/12/2020) sampai Rabu (9/12/2020).

Untuk sementara pelayanan perekaman KTP elektronik dialihkan ke masing-masing kecamatan.

Kondisi serupa terlihat di kantor Dispora Kota Blitar. Pelayanan di kantor Dispora juga ditutup sementara untuk keperluan sterilisasi.

"Kantor kami tutup sementara selama tiga hari. Para pegawai Dispora kerja dari rumah," kata Kepala Dispora Kota Blitar, Juari.

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Samsul Hadi/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved