Penanganan Covid

Update Zona Merah Jatim Selasa 8 Desember 2020: Blitar & Probolinggo Zona Oranye, Jombang Zona Merah

Berikut update zona merah Jatim Selasa 8 Desember 2020: Blitar dan Probolinggo zona oranye, Jombang zona merah Covid-19, Pacitan zona kuning

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase infocovid19.jatimprov.go.id/Instagram @itsrossa910
Artis dan penyanyi Rossa kolase foto peta zona merah Jatim Covid-19 

Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi

SURAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) Selasa 8 Desember 2020.

Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini Situbondo dan Jombang masuk daerah zona merah Covid-19

Kemudian Blitar dan Probolinggo masuk zona oranye, Pacitan zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

1. Kabupaten Jember 

2. Kabupaten Situbondo 

3. Kabupaten Jombang 

4. Kota Batu 

Baca juga: Imbas Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Warga 2 Desa di Lumajang Terdeteksi Kena ISPA

Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Dewanti Ingatkan Pelaku Usaha Pariwisata Batu Disiplin Protokol Kesehatan

  • Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)

1. Kota Surabaya

2. Kota Mojokerto

3. Kabupaten Blitar

4. Kota Pasuruan

5. Kabupaten Banyuwangi

6. Kabupaten Malang 

7. Kabupaten Sidoarjo

8. Kabupaten Mojokerto

9. Kota Probolinggo

10. Kabupaten Probolinggo

11. Kota Malang

12. Kabupaten Gresik

13. Kabupaten Ponorogo

14. Kota Blitar 

15. Kabupaten Kediri 

16. Kabupaten Magetan

17. Kabupaten Nganjuk

18. Kabupaten Tuban

19. Kabupaten Trenggalek

20. Kota Kediri  

21. Kabupaten Sumenep

22. Kota Madiun 

23. Kabupaten Lumajang 

24. Kabupaten Tulungagung 

25. Kabupaten Bondowoso

26. Kabupaten Pamekasan 

27. Kabupaten Lamongan

28. Kabupaten Ngawi

29. Kabupaten Bojonegoro 

30. Kabupaten Bangkalan 

31. Kabupaten Madiun

32. Kabupaten Pasuruan

Baca juga: Polres Malang Gelar Swab Test, Ini Tujuannya

Baca juga: Tinjau Tanah Longsor di Kasembon Malang, Bupati Sanusi Serukan Perbaikan Selesai Dalam Sepekan

  • Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

1. Kabupaten Sampang 

2. Kabupaten Pacitan 

Nihil

 

Bupati Sanusi Klaim Penyaluran Bantuan Sosial Covid-19 di Kabupaten Malang Transparan

Bupati Malang, Muhammad Sanusi, Selasa (1/9/2020). Ia kan mengajukan cuti untuk keperluan kampanye Pilbup Malang 2020
Bupati Malang, Muhammad Sanusi, Selasa (1/9/2020). Ia kan mengajukan cuti untuk keperluan kampanye Pilbup Malang 2020 (SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono)

Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyebut pendistribusian bantuan sosial Covid-19 di wilayahnya bebas dari penyalahgunaan maupun korupsi. 

"Sementara ini di Kabupaten Malang belum ada penyalahgunaan bantuan," terang Sanusi ketika dikonfirmasi pada Senin (7/12/2020).

Kata Sanusi, proses pendistribusian bantuan juga telah menerapkan regulasi yang berlaku.

"Sesuai dengan ketentuan, yang memantau dinas sosial," tutur pria yang kembali jadi Bupati Malang setelah 2 bulan berkampanye politik itu.

Bahkan, Sanusi memastikan nominal anggaran telah sesuai dengan harga tiap item bantuan.

"Laporannya sesuai dan sudah diperiksa oleh BPK. Kabupaten Malang tidak ada masalah," ucapnya.

Baca juga: Aksi Mahasiswa Jambi Naik Odong-odong saat Wisuda Viral, Berawal Rasa Iba hingga Punya Alasan Mulia

Baca juga: Kronologi Versi FPI dan Polisi Soal 6 Pendukung Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol Jakarta-Cikampek

Sanusi belum menentukan sikap terkait kelanjutan pemberian bantuan bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang.

Menurutnya, pemerintah harus melihat dulu ketersediaan APBD.

"Tentunya kita koordinasikan. Kalau memang dibutuhkan, diajukan lagi. Tergantung APBD tersedia apa belum," tutur Sanusi.

Terakhir, Sanusi enggan berkomentar panjang terkait penangkapan Menteri Sosial, Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Itu bukan kewenangan saya. Kewenangan sana (KPK)," tutup politisi PDIP itu.

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

(Mohammad Erwin/SURYAMALANG.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved