Pilbup Malang
KPU Kabupaten Malang Andalkan Aplikasi Si Rekap dalam Pelaporan Surat Suara dari TPS
Si Rekap yang telah dimiliki oleh seluruh KPPS setiap TPS. Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan mempermudah dan mempercepat rekapitulasi suara
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Erwin Wicaksono , Editor ; Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang memanfaatkan teknologi saat melakukan pelaporan rekapitulasi suara di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Koordinator Divisi Sosialiasi Pendidikan, Pemilihan dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya menerangkan, pihaknya telah memberi tahu KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tentang metode pelaporan surat suara tersebut.
"Direkap dihitung satu per satu secara manual di tiap TPS. Lalu juga diinput di Si Rekap atau Sistem Rekapitulasi," terang Dika ketika dikonfirmasi.
Kata Dika, Si Rekap yang telah dimiliki oleh seluruh KPPS setiap TPS.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan mempermudah dan mempercepat rekapitulasi suara di Pilkada Kabupaten Malang 2020.
"Nanti akan dipublikasikan hasilnya," bebernya.
Dika menambahkan, skema penerapan Si Rekap mudah diterapkan dan begitu efisien.
"Utamanya Si Rekap itu proses rekapitulasi biasa cuma menggunakan digital, lalu difoto terus hasilnya secara online bisa diakses. Itu nanti akan dibuka. difoto," tutupnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).