Cewek Seret Pacar ke Pengadilan, 8 Tahun Pacaran Belum Dilamar, Hakim Cuma Bisa Katakan Ini

Putus asa, seorang cewek seret pacar ke pengadilan, 8 tahun pacaran belum dilamar, hakim cuma bisa katakan ini

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Tangkap Layar Kompas/TribunManado.co.id
Ilustrasi cewek kolase hakim: cewek seret pacar ke pengadilan setelah 8 tahun pacaran belum dilamar  

Perselingkuhan pacar Tania pun kembali terungkap untuk ketiga kalinya melalui aplikasi e-commerce.

"Sampai akhirnya dia tiba-tiba tidak mau hubungin saya sampai empat hari.

"Biasanya tidak pernah seperti itu. Saya cek Instagram, WhatsApp, LINE punya dia, tidak ada yang aneh."

"Sampai saya pikir untuk cek akun Shop**nya, dan ternyata dia saling follow-an dengan nama akun selingkuhan KKN-nya," jelas dia.

"Padahal sebulan yang lalu dia tidak saling follow-an dengan akun cewek itu," lanjut Tania.

Tania di video TikTok
Tania di video TikTok (TikTok @tantaniatv)

Fakta-fakta tersebut membuat perempuan asal Jember, Jawa Timur ini tak menyangka.

Pasalnya, Tania selalu menanyakan hubungan pacarnya dengan perempuan yang menjadi selingkuhan itu.

"Saya selalu tanya 'kamu tidak pernah komunikasi dengan orang itu lagi kan?' dia selalu jawab 'enggak pernah'," katanya.

Tania pun berusaha menghubungi keluarga pacarnya untuk mendapat penjelasan dari pria tersebut.

"Saya sampai chat keluarganya buat suruh itu orang balas chat saya minta kejelasan, akhirnya dia mau bales chat saya."

"Setelah saya tanya, dia cuma jawab 'aku males debat' dan dia unfollow akun Shop** cewek itu," pungkasnya.

Curhatan Tania di TikTok
Curhatan Tania di TikTok (TikTok @tantaniatv)

Tania menambahkan, ia dan mantan pacarnya kini sudah tak menjalin komunikasi sejak peristiwa tersebut.

Berikut keterangan dalam video unggahan Tania:

'Guys.. maaf, izinkan aku curhat alay sekali2 disela kontenku yang selalu ngelawak.

Aku diselingkuhi untuk ke 3 kalinya oleh pacar LDRku yg 8 tahun lamanya pacaran.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved