Berita Batu Hari Ini

Pemkot Batu Perketat Aturan Penyertaan Hasil Rapid Test Covid-19 Bagi Wisatawan Luar Kota

Peraturan penyertaan hasil tes cepat saat berwisata sebenarnya telah dilakukan, namun akan diperketat menjelang liburan akhir tahun

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
benni indo/suryamalang.com
ILUSTRASI - Pelaksanaan tes cepat atau rapid test terhadap para pedagang di seputar Alun-Alun Kota Batu, Kamis (4/6/2020). 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan peraturan untuk menyertakan hasil tes cepat sudah dilakukan sejak Juli lalu.

Hanya saja pelaksanaannya belum begitu maksimal. Hasil tes cepat hanya berlaku pada wisatawan yang datang rombongan.

“Sudah berjalan, namun untuk rombongan. Kalau wisatawan reguler atau keluarga jarang bisa dilakukan,” tuturnya.

Hal ini dikarenakan wisatawan reguler melakukan reservasi melalui agen wisata secara online. Ketika sampai di hotel, wisatawan melalui pengecekan suhu saja tanpa menyerahkan hasil tes cepat.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved