Penanganan Covid

Wisuda Tatap Muka Dilarang Lagi di Kota Malang, Wali Kota Batalkan Izin karena Kasus Covid-19 Naik

Wali Kota Malang Sutiaji batal mengizinkan wisuda secara tatap muka lantaran meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Malang.

SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Wali Kota Malang, Sutiaji kembali melarang penyelenggaraan wisuda secara tatap muka di kota Malang setelah sebelumnya sempat memberi izin. Jumlah kasus Covid-19 yang meningkat jadi alasan utama 

Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji batal mengizinkan wisuda secara tatap muka lantaran meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Malang.

Ini artinya acara wisuda secara tatap muka di kota Malang kembali dilarang.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang pelaksanaan wisuda dalam tatanan normal baru.

Dalam SE tersebut menjelaskan, agar seluruh perguruan tinggi swasta atau negeri di Kota Malang tidak melakukan wisuda secara tatap muka.

Prosesi wisuda hanya diperbolehkan melalui daring guna mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di Kota Malang.

"Saya buat surat edaran ke semua perguruan tinggi untuk larangan wisuda tatap muka. Karena sekarang sudah ada klaster kantor juga," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji Jumat (11/12/2020).

Dalam SE tersebut tertulis, bahwa edaran yang diberikan tersebut dalam rangka melaksanakan diktum pertama Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Yakni dengan menginstruksikan Kepala Daerah agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan fungsi tugas dan kewenangan masing-masing dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19.

SE Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara Gubernur Jawa Timur bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya dengan kepala daerah di wilayah Malang beberapa hari lalu di Balai Diklat BPSDM Kota Malang.

"Artinya ini rektor maupun pimpinan perguruan tinggi menjaga situasi kondusif aman dan tertib di masing-masing perguruan tinggi. Sehingga memberikan ketenangan kepada masyarakat dalam menyikapi situasi dan kondisi dampak dari Covid-19," tandasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved