Gaji PNS 2021 Jadi Naik atau Tidak? Kemenkeu & PANRB Paparkan Hasil Rapat dengan Sri Mulyani
Kabar gaji PNS 2021 jadi naik atau tidak sempat simpang siur dan menuai tanya, kini Kemenkeu dan PANRB memberikan kabar pasti
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kabar gaji PNS 2021 jadi naik atau tidak sempat simpang siur dan menuai tanya.
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) awalnya merasa masih punya harapan jika gaji PNS 2021 mengalami kenaikan.
Akan tetapi belum lama ini Kemenkeu dan PANRB memberikan kabar dan fakta hasil rapat dengan Sri Mulyani.
Awalnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan, skema penggajian PNS 2021 masih terus dibahas.
Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih belum sepakat dengan usulan simulasi perubahan gaji PNS beserta tunjangan dan fasilitas yang digodok oleh Kementerian PANRB pada masa sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga: Total Gaji PNS Ayah Ayu Ting Ting Capai Ratusan Juta, Sengaja Tak Diambil Sejak Anaknya Terkenal
Baca juga: Update Real Count Pilkada Malang 2020 Selasa 15 Desember 2020: Sanusi Masih Unggul dengan 45,2%

Teguh mengakui, dari simulasi yang dibuat oleh instansinya terjadi kenaikan gaji.
Namun, karena adanya ketidaksepakatan, pihaknya pun kembali merombak simulasi yang sebelumnya pernah diusulkan.
"Memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan. Dan kami belum berani menargetkan (skema gaji PNS) tahun depan harus sudah selesai," ujar dia dikutip dari Kompas.com artikel 'Kemenkeu Tegaskan Gaji PNS Tak Alami Perubahan Tahun Depan'.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa keputusan kenaikan gaji atau tidaknya ada di ranah Kemenkeu selaku Bendahara Keuangan Negara.
Pemaparan Teguh ini kemudian dipertegas dengan jawaban dari Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani.
Askolani menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada tahun 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
"Dalam Undang-Undang APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok ASN/TNI/Polri dan Pensiun pokok tidak mengalami perubahan," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Update Zona Merah Jatim Selasa 15 Desember 2020: Lumajang, Tulungagung, Bondowoso Zona Oranye
Baca juga: Sedimentasi Lahar Panas Gunung Semeru Meletus Jadi Tontonan Warga Lumajang

Begitu pula dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS tahun depan, yang selama ini dihembuskan.
Sebelumnya, simpang siur soal gaji PNS yang dikabarkan bakal naik mengemuka seiring dengan perumusan skema penggajian baru yang tengah digodok pemerintah.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan PNS) serta fasilitas PNS.