Gaji PNS 2021 Jadi Naik atau Tidak? Kemenkeu & PANRB Paparkan Hasil Rapat dengan Sri Mulyani

Kabar gaji PNS 2021 jadi naik atau tidak sempat simpang siur dan menuai tanya, kini Kemenkeu dan PANRB memberikan kabar pasti

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Net/Istimewa via TribunPontianak.com
Ilustrasi PNS mengantri 

Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing daerah penempatan PNS.

Baca juga: Awarding Day 2020 Jadi Ajang Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Malang untuk Tingkatkan Kinerja

Baca juga: Seorang Satpam Kampus di Kota Malang Ditemukan Meninggal di Pos Saat Jaga Malam, Sempat Ada Keluhan

ILUSTRASI. Uang penipuan.
ILUSTRASI uang (Tribun Jateng/Wid)

Dalam keterangan terpisah, Paryono menjelaskan kalau pemerintah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS tidak naik tahun 2021.

Meski demikian, pemerintah akan tetap menjaga belanja negara untuk menyokong perekonomian 2021.

Secara substansial, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem berbasis pada harga jabatan (job price).

Skema job price didasarkan pada nilai jabatan (job value), di mana nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation) yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan, yang selanjutnya disebut dengan pangkat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved