Rincian Kabar Gaji PNS Naik Tahun 2021 hingga Tunjangan yang Dihapus, Simak Penjelasan Pemerintah
Inilah rincian terkait kabar gaji PNS naik tahun 2021 hingga tunjangan yang dihapus yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir.
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Inilah rincian terkait kabar gaji PNS naik tahun 2021 hingga tunjangan yang dihapus yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir.
Tak hanya soal gaji PNS naik tahun 2021, banyak masyarakat yang mempertanyakan soal rencana penghapusan tunjangan PNS dalam beberapa sektor.
Simak penjelasan lengkap pemerintah terkait gaji PNS naik tahun 2021 dan soal penghapusan tunjangan PNS dalam beberapa sektor.
Sejak beberapa hari terakhir mencuat kabar simpang siur soal gaji PNS yang dikabarkan bakal naik.
Kabar ini mengemuka seiring dengan perumusan skema penggajian baru yang tengah digodok pemerintah.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan PNS) serta fasilitas PNS.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sejalan dengan PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS yang telah diubah 18 kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Pembahasan skema baru gaji PNS ini terbilang rumit. Ini karena gaji PNS tak hanya menyangkut soal gaji pokok, namun juga sangat berkaitan dengan aturan lainnya, seperti Jaminan Pensiun, Jaminan/Tabungan Hari Tua PNS, serta Jaminan Kesehatan.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono, meluruskan sejauh ini belum ada kepastian kalau gaji PNS akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
"Sebenarnya belum ada kabar kenaikan gaji. Jadi jangan salah persepsi, itu kemarin BKN bikin rumusan penggajian sesuai amanat UU ASN," terang Paryono dikutip dari Kompas.com artikel "Simpang Siur Kabar Gaji PNS Naik Tahun Depan dan Penjelasan Pemerintah".
Reformasi sistem pangkat PNS pada prinsipnya selaras dengan UU ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020. Sebab, pada sistem sebelumnya, pangkat melekat pada PNS.
Sementara pada sistem pangkat ke depannya bakal melekat pada tingkatan jabatan. Selain itu, implementasi formula gaji PNS nantinya dilakukan secara bertahap (gaji PNS naik).
Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan.
Penghapusan beberapa tunjangan PNS
Dalam roadmap yang tengah dibahas, pemerintah berencana menghapus beberapa tunjangan dan menggabungkannya menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan.