Berita Malang Hari Ini
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tinuk Dwi Cahyani Menulis Buku Hukum Perkawinan
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tinuk Dwi Cahyani SH SHI MHum membuat buku Hukum Perkawinan yang diterbitkan UMM Press, Selasa (7/13/2020)
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tinuk Dwi Cahyani SH SHI MHum membuat buku Hukum Perkawinan yang diterbitkan UMM Press, Selasa (7/13/2020) lalu.
Latar belakang penulisan buku ini karena ia merasa miris dengan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang hukum pernikahan.
Tinuk, dosen Fakultas Hukum ini menyebutkan jika ia sudah menulis buku ini sejak 2018 yang lalu. Ia mengaku cukup lama membuatnya karena perlu waktu.
"Sebab saya harus melaksanakan penelitian terlebih dahulu. Selain itu juga melakukan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat," papar wanita kelahiran Madiun ini, Minggu (20/12/2020).
Dengan begitu ia bisa mengetahui lebih dalam realitas sosial yang ada. Banyak cerita yang didapatkan saat penelitian berlangsung.
Seperti masyarakat kurang memahami tentang pentingnya mendaftarkan pernikahan ke negara. Padahal hal itu merupakan bentuk legalitas suatu pernikahan.
Jika ini tidak dilakukan, maka ketika mendapat masalah di rumah tangganya, sulit memperoleh haknya. Misalkan ketika menjadi korban kasus perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Maka mereka akan kesulitan atau bahkan tidak dapat memperoleh haknya seperti Nafkah Iddah, gugatan nafkah, dan perlindungan dari KDRT.
Selain itu, ia juga menemukan jika masyarakat kurang memahami hukum pernikahan. Sehingga ditemukan jumlah pernikahan di bawah umur dan kasus perceraian yang melonjak tajam, terutama di Kabupaten Malang.
Dikatakan, mendaftarkan pernikahan itu merupakan hal yang sangat penting karena negara bisa melindungi hak-hak individu melalui hukum.
Selain itu, pelaku juga bisa mendapatkan hukuman yang setmpal bahkan lebih berat. Buku ini telah dibagikan ke narapidana binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Sukun, Kota Malang dan para peserta seminar hari ibu yang dilaksanakan oleh pimpinan daerah Aisyiyah Kota Malang.
Ia berharap bukunya bisa mendorong masyarakat untuk lebih memahami aturan hukum dan undang-undang yang berlaku ketika terjadi sesuatu, terutama dalam hal legalitas pernikahan.