Nasional
Resmi Jadi Menteri Jokowi : Inilah Nilai Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Bu Risma, Sandiaga Uno Dkk
Resmi Jadi Menteri Jokowi : Inilah Nilai Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Bu Risma, Sandiaga Uno Dkk
Selain itu, pejabat menteri akan menerima berbagai fasilitas lain dari negara, antara lain jaminan kesehatan, mobil dinas berpelat RI beserta pengawalan VIP, dan rumah dinas.
Menteri negara juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional menteri yang melekat karena jabatannya.
Besarannya jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri.
Hal ini diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.
Anggaran operasional pejabat ini juga bersifat sebagai dana taktis.
Dana operasional menteri digunakan berdasarkan pertimbangan kebijakan/diskresi menteri/pejabat setingkat menteri dengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi, dan tidak untuk keperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dinas atau jabatan.
Dana operasional menteri ini disediakan melalui DIPA kementerian negara/lembaga tertentu.
Sehingga, dana operasional ini bisa berbeda-beda tergantung pada kementerian/lembaga masing-masing.
Sebagai informasi, dana operasional ini tidak masuk sebagai penghasilan take home pay (THP) menteri.
Sebab, hanya dikeluarkan dari alokasi anggaran kementerian untuk menunjang aktivitas pejabat penggunanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Reshuffle Kabinet, Berapa Gaji Sandiaga Uno hingga Risma sebagai Menteri?

Filosofi Jaket Biru
Enam menteri baru dalam Kabinet Indonesia Maju diperkenalkan Presiden Jokowi, Selasa (22/12/2020).
Perkenalan menteri baru itu dilakukan di teras Istana Merdeka, Jakarta.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, memanggil satu per satu menteri.