Berita Malang Hari Ini

Laporan Tindak Kejahatan di Kota Malang Tahun 2020 Meningkat 22 Persen Dibanding Tahun 2019

laporan kejahatan pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 228 kasus atau sebesar 22 persen. "Sedangkan untuk pe

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2020, Selasa (29/12/2020). 

Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota gelar Rilis Akhir Tahun 2020. Kegiatan rilis sendiri digelar di halaman Mapolresta Malang Kota, Selasa (29/12/2020).

Dalam rilis tersebut, seluruh barang bukti dan tersangka ditunjukkkan kepada awak media.

Barang bukti yang ditunjukkan tersebut antara lain sepeda motor tidak laik jalan, narkoba beragam jenis, kunci T yang biasa dipakai pelaku curanmor, dan sepeda motor hasil curian.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan pihaknya menyampaikan situasi kamtibmas dari jajaran Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran.

Crime total pada tahun 2020 sebanyak 1.251 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 678 kasus.

Sedangkan untuk di tahun 2019, crime total sebanyak 1.023 kasus, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 594 kasus.

Sehingga laporan kejahatan pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 228 kasus atau sebesar 22 persen.

"Sedangkan untuk pengungkapan kasus pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 juga mengalami kenaikan, yaitu sebanyak 84 kasus atau sebesar 14,14 persen," ujar Leonardus kepada awak media dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2020.

Berdasarkan data tersebut curanmor di tahun 2020 sebanyak 370 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 48 kasus.

Pada tahun 2019, kasus curanmor sebanyak 221 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 76 kasus.

Untuk kasus curat di tahun 2020 sebanyak 53 kasus, dengan pengungkapan 22 kasus.

Sedangkan di tahun 2019, kasus curat sebanyak 22 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 23 kasus.

Lalu untuk kasus curas di tahun 2020 sebanyak 8 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 11 kasus. Sedangkan kasus curas pada tahun 2019 sebanyak 8 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 17 kasus.

Sedangkan untuk jumlah tersangka yang diamankan oleh polisi sepanjang tahun 2020 dengan berbagai latar kasus, baik narkoba atau tindak pidana lainnya yaitu sebanyak 561 tersangka.

Dengan perincian sebanyak 247 tersangka ditangani oleh Unit Satreskrim Polresta Malang Kota.

Sedangkan sebanyak 314 tersangka ditangani unit Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Jumlah tersangka ini turun drastis dibandingkan pada tahun 2019.

Di mana terdapat 834 tersangka, dengan perincian 510 tersangka ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota dan 324 tersangka dari Unit Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

"Selain itu ada dua kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2020. Yaitu kasus pembunuhan di bengkel AC Jalan Letjen S. Parman pada Kamis (3/9/2020), dengan tersangka inisial MI (18). Untuk kasus kedua yaitu aksi unjuk rasa anarkis pada Kamis (8/10/2020) dengan tiga tersangka, yaitu ANA, BK, dan RP," tandasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved