Mulai Tahun 2021 Tak Ada Lagi Pengangkatan Guru Lewat Seleksi CPNS, Dialihkan Melalui Program PPPK

Mulai tahun 2021, pemerintah tidak lagi melakukan pengangkatan guru lewat seleksi CPNS. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Potret PNS 

SURYAMALANG.COM - Mulai tahun 2021, pemerintah tidak lagi melakukan pengangkatan guru lewat seleksi CPNS

Informasi terkait peraturan tidak akan ada lagi pengangkatan guru lewat seleksi CPNS ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana.

Bima menyebut pemerintah sepakat mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', Selasa (29/12/2020) dikutip dari Kompas.com.

Mulai Tahun 2021 Tak Ada Lagi Pengangkatan Guru Lewat Seleksi CPNS, Begini Penjelasan Kepala BKN
Mulai Tahun 2021 Tak Ada Lagi Pengangkatan Guru Lewat Seleksi CPNS, Begini Penjelasan Kepala BKN (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Menurut Bima, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional.

Ia mengatakan selama ini pemerintah selalu terbentur dengan sistem PNS untuk melakukan distribusi guru.

"Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. Dua puluh tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkapnya.

Tak hanya itu, tenaga kepegawaian lain seperti dokter, perawat, dan penyuluh akan direkrut melalui PPPK.

Bima mencontohkan, di berbagai negara maju lebih banyak jumlah PPPK daripada PNS.

"Sebenarnya best practice di negara-negara maju juga melakukan hal yang sama. Jumla PPPK di negara maju sekitar 70-80 persen, PNS-nya hanya 20 persen. Untuk hal-hal yang sifatnya pelayanan publik status kepegawaian adalah PPPK," kata Bima.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana
Kepala BKN Bima Haria Wibisana ((KOMPAS.COM/HERU DAHNUR))

Di 2021, Bima mengatakan pemerintah berencana menggelar tes pengangkatan PPPK bagi satu juta guru honorer.

Perekrutan PPPK itu bisa diikuti seluruh guru honorer di sekolah negeri dan swasta. Dia pun menegaskan PPPK setara dengan PNS.

"Dalam kasus guru dengan adanya formasi satu juta guru PPPK, ke depan rasa-rasanya tidak akan dibuka lagi status guru jadi PNS. Semua akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, jadi tidak perlu pusing pindah dari PPPK ke PNS," ujarnya.

Alur Pendaftaran PPPK 2021: Informasi Syarat, Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Inilah rangkuman alur pendaftaran PPPK 2021 yang akan segera dibuka oleh Pemerintah. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved