Berita Mojokerto Hari Ini

Daftar Jalan yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2021 di Kota Mojokerto, Warga Luar Dilarang Masuk

Petugas gabungan akan menutup 27 ruas jalan protokol Kota Mojokerto saat malam Tahun Baru 2021.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Lanskap kawasan Benteng Pancasila (Benpas) Mojokerto termasuk pusat keramaian yang akan ditutup total saat malam pergantian tahun baru 2021. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Petugas gabungan akan menutup 27 ruas jalan protokol Kota Mojokerto saat malam Tahun Baru 2021.

Penutupan ruas jalan protokol ini untuk mengantisipasi kerumunan orang saat malam pergantian tahun.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menjelaskan penutupan 27 ruas jalan itu sesuai rapat koordinasi dengan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

"27 titik itu merupakan akses masuk ke Kota Mojokerto. Penutupan jalan mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," ungkap Deddy kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (30/12/2020).

Deddy menyebut penutupan jalan tersebut untuk menjaring masyarakat yang berkunjung atau melintas kawasan Kota Mojokerto.

"Warga ber-KTP Kota Mojokerto boleh masuk di ruas jalan yang ditutup. Tapi masyarakat dari luar daerah dilarang masuk atau melintas," jelasnya.

Pihaknya juga melarang penjualan kembang api dan petasan saat malam Tahun Baru.

"Kami sudah mengimbau dan sosialisasi di titik yang biasanya menjadi lokasi penjualan barang-barang tersebut," terangnya.

Pihaknya juga akan menutup sejumlah tempat pusat keramaian, seperti di alun-alun, Benpas, dan sebagainya.

"Warga tidak boleh masuk ke tempat itu. Kami juga sudah mengimbau pelaku usaha agar tidak beraktivitas pada 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021," tandasnya.

Daftar 27 ruas jalan protokol di Kota Mojokerto yang akan ditutup saat malam tahun baru 2021 :

1. Simpang empat Gatoel

2. Simpang tiga Pemuda

3. Simpang jembatan utara

4. Simpang tiga Wates/ Spirtus

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved