Berita Malang Hari Ini

Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Kota Malang Bersih Dari Spanduk dan Banner FPI

Selain melakukan penegakan protokol kesehatan dan menjaga keamanan jelang malam tahun baru, tim gabungan juga mencari keberadaan banner FPI

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menegur pengelola Gedung Muamalah yang baru menggelar kegiatan dengan banyak peserta, Kamis (31/12/2020) 

Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Malang, dan Satpol PP Kota Malang gelar patroli skala besar, Kamis (31/12/2020) siang.

Tim gabungan dengan jumlah lebih dari 100 personel itu berangkat dari Mapolresta Malang Kota pukul 13.51 WIB.

Setelah itu tim gabungan langsung berangkat menuju ke Jalan Kyai Parseh Jaya.

Dari Jalan Kyai Parseh Jaya, mereka kemudian bergerak ke Jalan Nusakambangan, lalu menuju ke Jalan Syarif Al Qodri.

Dalam kegiatan patroli itu, selain melakukan penegakan protokol kesehatan dan menjaga keamanan jelang malam tahun baru, tim gabungan juga mencari keberadaan banner atau spanduk organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Apabila ditemukan, maka tim gabungan akan menurunkan dan mengambil banner atau spanduk FPI tersebut. Lalu banner atau spanduk FPI itu akan disita.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan kegiatan tersebut, merupakan kegiatan pembersihan.

"Tadi kami sudah sampaikan ke anggota, apakah ada spanduk atau banner terkait organisasi yang dilarang oleh pemerintah, yaitu FPI. Dan setelah kami cek, ternyata tidak ada," ujar Leonardus kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM).

Ia menjelaskan selain mencari keberadaan banner atau spanduk organisasi FPI, pihaknya juga memastikan agar kondisi Kota Malang tetap aman dan kondusif. Baik dari tindak radikalisme, terorisme, maupun kerumunan masyarakat.

"Oleh karena itu tadi kami lakukan patroli, dan terkadang beberapa kali berhenti. Sekedar menyapa warga dan mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19," tambahnya.

Leonardus juga mengungkapkan dalam kegiatan patroli tersebut, pihaknya mengecek salah satu tempat (gedung) yang baru saja melaksanakan kegiatan keramaian.

Tempat tersebut adalah Gedung Muamalah, yang berada di Jalan Nusakambangan, Kecamatan Klojen.

Ia sempat menegur pengelola Gedung Muamalah. Karena telah melakukan kegiatan kerumunan, padahal Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Dimana dalam SE itu, Pemprov Jatim meminta kepada setiap daerah untuk melakukan pembatasan terhadap kegiatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan. Seperti hajatan, seremonial, dan resepsi pernikahan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved