Berita Batu Hari Ini
Persiapan Pemkot Batu Jelang PSBB Malan Raya
Pemkot akan sosialisasi kepada masyarakat Kota Batu terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot akan sosialisasi kepada masyarakat Kota Batu terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan pihaknya masih menunggu rapat koordinasi virtual dengan Forkopimda Provinsi Jatim terkait penerapan PSBB Malang Raya.
"Bila hasil rapat koordinasi sudah keluar, kami akan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha hotel, restoran, dan pariwisata."
"Kami juga kerja sama dengan Polres dan TNI untuk mensosialisasikan peraturan PSBB Malang Raya," ujar Dewanti kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (7/1/2021).
Penerapan PSBB Malang Raya yang digelar mulai tanggal 11 - 25 Januari itu akan berdampak pada sektor ekonomi.
"Namun kami harus mementingkan keselamatan masyarakat. PSBB ini hanya dua minggu. Kami minta pengertian masyarakat," tambahnya.
Pihaknya tidak terlalu khwatir dengan tempat pariwisata selama PSBB berlangsung.
Pihaknya telah menerapkan kuota pembatasan jumlah pengunjung sebesar 50 persen.
"Contohnya Selecta yang berkapasitas sampai 12.000 pengunjung dibatasi hanya 5.000 pengunjung."
"Melihat situasi sekarang, kuota 50 persen pengunjung tidak pernah terpenuhi mulai Juli 2020 hingga saat ini."
"Sehingga kami tidak terlalu mengkhawatirkan. Selain penerapan kuota jumlah pengunjung, kami juga memberlakukan kewajiban rapid tes bagi warga luar kota (non Malang Raya)," tandasnya.
Tantangan Merealisasikan Hasil Musrenbang di Tengah Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Jukir di Kota Batu Wajib Ganti Rugi jika Ada Kendaraan Hilang |
![]() |
---|
Kejari Batu akan Beri Makan Gratis kepada Masyarakat jika Layanan Tilang Tidak Selesai Dalam 4 Menit |
![]() |
---|
Antisipasi Kebocoran Retribusi Parkir, Laporan Jukir ke Dishub Batu Lewat Rekening |
![]() |
---|
Kepala DLH Kota Batu, Aris Setiawan: Lindi Sudah Tidak Mengalir Lagi ke Sungai |
![]() |
---|