Berita Gresik Hari Ini
Viral Video Cewek Belia Berkerudung di Gresik Dipukul dan Ditendang, 7 Pelaku yang Masih SMP Diciduk
Viral Video Cewek Belia Berkerudung di Gresik Dipukul dan Ditendang, 7 Pelaku yang Masih SMP Diciduk
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Beberapa jam setelah viral di media sosial, Tim Cyber Polres Gresik mengamankan tujuh pelaku bully terhadap cewek belia berkerudung.
Aksi perundungan ini terjadi di bangunan lantai dua Alun-Alun Gresik.
Polisi mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 05.30 WIB.
Tim Cyber dan tim Opsnal Polres Gresik langsung turun melakukan penelusuran.
Video tersebut viral di media sosial pada Kamis pagi, setelah dibagikan puluhan akun dan mendapat ratusan komentar dari netizen.
Kemudian, video tersebut dihapus oleh si pengunggah.
Pukul 09.30 WIB, petugas langsung bergerak mengamankan pelaku bullying di video berdurasi 24 detik ini di kediamannya masing-masing.
"Tujuh orang, mereka masih di bawah umur, statusnya masih pelajar," ucap Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto, Kamis (7/1/2021).
Para pelaku yang diamankan semuanya adalah perempuan dan masih duduk di bangku SMP.
"Korban juga masih berstatus pelajar. Saat ini sedang membuat laporan visum," pungkasnya.
Disinggung mengenai motif bullying para pelaku kepada korban yang juga masih di bawah umur ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan," tutupnya.
Diketahui video perundungan kepada seorang korban yang masih anak di bawah umur ini terjadi pada Rabu (6/1/2021) sore.
Dalam video tersebut, sebagian pelaku secara bergantian melakukan perundungan dengan cara ditendang dan dipukul.
Pelaku lainnya bertugas merekam perbuatan tidak terpuji itu, ada pula yang sekadar duduk melihat.

Cewek Belia Berkerudung Dikeroyok
Detik-detik cewek belia dibully oleh lima orang di Alun-Alun Gresik.
Video perundungan berdurasi 24 detik ini viral di media sosial.
Pelaku perundungan adalah sekelompok remaja putri; mengeroyok seorang cewek belia yang mengenakan kerudung hitam.
Tepatnya, peristiwa bully atau perundungan itu dilakukan di bangunan lantai dua Alun-Alun Gresik.
Video yang diunggah oleh akun Facebook Warsito Elem ini telah dibagikan 57 kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet, Kamis (7/1/2021).
Tidak diketahui persis apa yang menyebabkan sejumlah remaja putri yang terekam dalam video tersebut tega melakukan aksi perundungan kepada korban.
Terlihat ada lima pelaku yang melakukan aksi kekerasan kepada korban.
Korban menutupi wajahnya dengan kedua tangan.
Para pelaku satu persatu melakukan aksi perundungan.
Satu pelaku berbaju biru memulai lebih dulu dengan memukul kepala korban dengan tangan kosong.
Sebanyak dua pelaku lainnya bergantian menendang badan korban hingga terdorong.
Korban yang duduk di lantai kembali didatangi pelaku lainnya dengan memukul kepala dan menarik kerudung korban hingga tersungkur.
Padahal ada dua orang lain di video tersebut yang hanya duduk tersenyum sambil bermain ponsel tepat di samping korban.
Korban kembali berdiri para pelaku lainnya terlihat kembali bergantian memukul dan menendang korban hingga terdorong dari posisinya berdiri.
Dalam video yang itu terlihat tidak ada pengunjung atau petugas dari Satpol PP yang melerai atau menyudahi tindakan perundungan yang dilakukan di Alun-Alun Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi langsung menindaklanjuti video viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri.
Polisi memburu para pelaku dalam video tersebut.
"Kami tindaklanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).
Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.
"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya.
Perburuan Pelaku Bully
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto memburu seluruh pelaku perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri terhadap cewek belia di Alun-Alun Gresik.
Arief menegaskan melakukan penelusuran kapan video itu dibuat, kemudian siapa saja pelaku yang berada dalam video tersebut.
Pihaknya sudah melihat langsung video perundungan berdurasi 24 detik ini yang memperlihatkan aksi kekerasan kepada korban seorang remaja putri.
"Sudah saya siapkan tim menindaklanjuti video viral ini."
"Tim akan bergerak dari unsur cyber, unsur di lapangan akan melakukan penyidikan," tegasnya, Kamis (7/1/2021).
Alumni Akpol 2001 ini memburu satu persatu pelaku yang ada di dalam video tersebut.
Baik para remaja putri yang melakukan aksi pemukulan, perekam video hingga pengunggah pertama.
Mantan Kapolres Ponorogo ini menegaskan jika perbuatan yang dilakukan oleh para remaja di Alun-Alun Gresik ini jelas melawan hukum.
"Misalkan kita tangkap dan pelakunya benar di bawah umur atau kelompok anak di bawah umur tentu proses penyidikannya akan menggunakan aturan untuk menyidik anak di bawah umur," tegasnya.
Dalam video tersebut sekelompok remaja putri melakukan aksi perudungan kepada korban yang mengenakan kerudung hitam sambil menutupi wajah karena direkam.
Para pelaku bergantian memukul dan menendang korban hingga terdorong. (Willy)