Nasional
UPDATE Kondisi Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Kena Asam Lambung dan Bawa Tabung Oksigen Pribadi
UPDATE Kondisi Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya, Kena Asam Lambung dan Bawa Tabung Oksigen Pribadi
Bidokkes juga melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kesehatan Rizieq Shihab selama berada di dalam tahanan.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Selain itu, ia dijerat perkara penghasutan dan sudah resmi dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 12 hingga 31 Desember 2020.
Oleh penyidik, Rizieq disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 216 KUHP.
Selain Rizieq, lima lainnya yang ditetapkan tersangka yakni ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq (HU), sekretaris panitia (A), dan penanggung jawab bidang keamanan (MS).
Dua lainnya adalah penanggung jawab acara (SL) dan kepala seksi acara (HI).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Semua Makanan untuk Rizieq Shihab Dicek Polda Metro Jaya