Berita Malang Hari Ini

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Baru, Tinton : Kami akan Laksanakan Tindakan Tegas dan Terukur

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota baru, Kompol Tinton Yudha Riambodo, sebelumnya menjabat sebagai Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Kukuh Kurniawan
Suasana kegiatan sertijab Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Senin (11/1/2021). 

Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pimpin upacara sertijab Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Senin (11/1/2021).

Kegiatan upacara sertijab tersebut dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada Kompol Tinton Yudha Riambodo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sedangkan Kompol Azi Pratas Guspitu menjabat jabatan baru sebagai Kanit V Subdit IV Dit Intelkam Polda Jatim.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan jabatan Kasat Reskrim, merupakan jabatan yang cukup strategis.

"Karena terkait dengan penanganan - penanganan kasus, baik penegakan hukum maupun kasus atensi di wilayah Kota Malang. Utamanya kasus 3 C, yaitu curas, curat, dan curanmor. Dimana yang kami prioritaskan adalah kasus curanmor," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Ia menjelaskan pihaknya akan terus berupaya memerangi berbagai kasus kejahatan curanmor.

"Karena kami ingin menekan kasus curanmor di Kota Malang menjadi rendah," tambahnya.

Bahkan dirinya juga memberikan ultimatum tindakan tegas terukur (tembak di tembak), bagi pelaku 3 C yang masih tetap nekat melakukan aksinya.

"Saya sudah sampaikan bagi para pelaku curanmor, curas, dan curat yang berulang melakukan aksinya. Saya sudah ingatkan untuk berhenti dan jangan melakukan itu. Bila kami temukan, akan kami lakukan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat)," jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan dirinya akan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pekerjaan yang baru.

"Memang ada tantangan tersendiri di Kota Malang, dan itu merupakan atensi kami. Dan sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolresta Malang Kota terkait penanganan kasus curanmor, kami akan melaksanakan tindakan tegas dan terukur tersebut," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved