Penanganan Covid

Tuban Terapkan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Jam Malam 21.00 WIB

Pembatasan berlaku mulai 13 Januari hingga jangka waktu yang belum ditentukan, harus diikuti semua pihak agar penyebaran Covid-19 dapat teratasi

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Dyan Rekohadi
ISTIMEWA
Konferensi pers Bupati Tuban, Fathul Huda saat update perkembangan Covid-19 pemberlakuan jam malam 

Serta didukung dengan difungsikannya kembali desa dan kampung tangguh di tiap kecamatan.

Tidak hanya itu, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan terjadinya kerumunan secara persuasif dan edukatif.

Juga mengintensifkan kegiatan tracking, tracing, dan meningkatkan fasilitas kesehatan.

"Akan ditambah fasilitas kesehatan seperti tempat tidur, ruang ICU dan rumah isolasi. Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan virus corona. Di antaranya pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak aman," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved