Penanganan Covid

Zona Merah Bertambah, Kasus Baru Positif Covid-19 di Jatim Kembali Pecah Rekor, 1.198 orang Sehari

Tambahan kasus baru Covid-19 di Jatim sebanyak 1.198 orang.Dalam 5 hari, tambahan kasus baru warga Jatim terkonfirmasi terpapar covid-19 di atas 800

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
Vaksinator saat akan melakukan vaksinasi Covid-19 di Gedung Grahadi, Kamis (14/1/2021). Di saat PPKM telah diterapkan dan vaksinasi telah dilakukan, jumlah kasus baru positif Covid-19 di Jatim kembali melonjak dan memecahkan rekor, sebanyak 1.198 orang di hari Jumat (15/1/2021) 

Penetapan kelimabelas daerah PPKM tersebut tertuang ke dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tanggal 13 Januari 2021.

Kepgub ini merupakan pengganti dari Kepgub nomor 188/7/KTPS/013/2021 tentang ketentuan PPKM 11 wilayah sebelumnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa penetapan empat wilayah tambahan dalam daftar pelaksana PPKM adalah berdasar pada penambahan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan menjadi zona merah.

“Jadi kita tambah empat Kab/Kota yang akan melaksanakan PPKM. Yaitu Kabupaten dan Kota Mojokerto, Nganjuk serta Kediri. Karena per malam kemarin, empat wilayah itu terkonfirmasi status zona merah covid-19, Sedangkan Kota Madiun meski baru zona Merah, sebelumnya sudah melaksanakan PPKM atas dasar kriteria dari KCPeN," ungkap Khofifah, Jumat (15/1/2021).

Sebelumnya, Khofifah telah memutuskan sebanyak 11 kab/kota di Jatim diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Sebelas daerah yang sudah lebih dulu diterapkan PPKM yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved