Oknum Polisi Jadi Pemeran Video Syur di Ruang Isolasi Covid-19, 2 Orang Jadi Tersangka, Ini Faktanya
Heboh video syur berdurasi 1,5 menit di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, NTB. Pemeran pria diduga oknum polisi, simak faktanya.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Namun, ia enggan membeberkan siapa pria itu.
Sedangkan wanita yang ada dalam video itu adalah warga dari luar Dompu.
Manajemen rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus video tersebut kepada polisi.
Data-data seperti rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita petugas.
"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," ucapnya
2. Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan, Polres Dompu akhirnya menetapkan dua tersangka.
Dua orang yang dijadikan tersangka merupakan pegawai RSUD Dompu.
Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat mengatakan keduanya ditetapkan tersangka terkait penyebaran video mesum dan dijerat dengan UU ITE.
Dua orang itu berinisial A dan AM.
"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (grup SURYAMALANG), Jumat (22/01/2021).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa keduanya dalam statusnya sebagai saksi.
A ditetapkan sebagai tersangka karena perannya diduga dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sementara AM berstatus tersangka karena diduga menjadi orang yang menyebarkan video mesum itu melalui akun media sosial pribadinya.
Video itu akhirnya beredar luas di media sosial.