Berita Gresik Hari Ini
PPKM Kabupaten Gresik Diperpanjang Hingga Februari, Aturan Masih Sama
Penjabat Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno membenarkan bahwa Gresik kembali menerapkan PPKM untuk kedua kalinya.
Terbaru, sebanyak 132 pelanggar terjaring. Ratusan pelanggar itu terjaring operasi yustisi yang dilakukan di Kecamatan Kebomas.
Para pelanggar rata-rata tidak mengenakan masker, melanggar jam malam dan berkerumun. Mereka diberi sanksi tegas dari petugas gabungan TNI-Polri, Pol PP dan tim kesehatan pada Sabtu (23/1/2021) malam.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan para pelanggar ada yang disanksi tindak pidana ringan (Tipiring), teguran lisan dan hukuman fisik push up sebanyak 20 orang.
"Ada 15 pelanggar yang menjalani rapi test antigen. Satu orang dinyatakan reaktif," kata dia.
Pelanggar yang dinyatakan reaktif kemudian diserahkan ke pihak keluarga dan desa.
Selanjutnya diminta untuk isolasi mandiri dan melakukan swab tes untuk mengetahui apakah terpapar covid-19 atau tidak.
Lebih lanjut Arief menegaskan, operasi yustisi ini akan terus digencarkan di seluruh Polsek Jajaran selama penerapan PPKM.
Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020. Dala upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Alumnus Akpol 2001 ini mengingatkan kembali untuk menerapkan protokol kesehatan 5M.
Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.