4 Fakta Video Syur Pasien Corona di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD, Pemeran Anggota Polisi

Dalam video syur berdurasi 1,5 menit itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Bebet Hidayat
Ilustrasi
4 Fakta Video Syur Pasien Corona di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD, Pemeran Anggota Polisi 

SURYAMALANG.COM - Baru-baru ini heboh beredar video syur pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah sakit.

Dalam video syur berdurasi 1,5 menit itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kini video syur pasien corona yang viral di media sosial beberapa waktu lalu memasuki babak baru.

Siapa sangka pemeran pria dalam video syur di ruang isolasi pasien Covid-19 diduga oknum anggota polisi, hingga membuat Kapolres murka.

Baca juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Episode 272, Tayang Hari Ini 26 Januari 2021 di SCTV Jam 16.30 WIB

Baca juga: Kumpulan Perkawinan Sedarah Tergila, Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Jadikan Cucu Pelampiasan Birahi

Hal tersebut diungkap Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat.

Syarif pun langsung meminta Propam turun untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka.

Melansir Tribunnews: Fakta Video di Ranjang Rumah Sakit: Pemeran Pria Diduga Oknum Polisi, 2 Orang Jadi Tersangka, Berikut fakta-fakta lengkapnya:

1. Kronologi Awal, Video Tersebar di Medsos

Kasus ini bermula saat video syur rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan adegan asusila antara pria dan wanita beredar di media sosial.

Adegan dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu dilakukan di tempat tidur pasien rumah sakit.

Aksi itu terekam oleh kamera CCTV yang disebut berlokasi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, NTB.

Direktur RSUD Dompu, dr Alief Firyasa Maulana membenarkan bahwa pemeran video itu adalah pasien Covid-19 rumah sakit.

Saat itu, pasien sedang menjalani isolasi di ruang isolasi RSUD.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/01/2021), dikutip dari Kompas.com (grup SURYAMALANG).

Alief mengaku telah mengetahui identitas pria yang ada dalam video syur itu.

Namun, ia enggan membeberkan siapa pria itu.

Baca juga: 6 Fakta Sebenarnya Perempuan Layani Berahi Teman Lelaki di Halte Bus hingga Ditonton Pengguna Jalan

Baca juga: 5 Tahun Tertutup Rapi, Terkuak Cinta Terlarang Mama Muda dengan Brondong, Pria Tewas Usai Berzina

Potongan video adegan mesum pasien Covid-19 yang diduga terjadi di ruang isolasi Covid-19 RSUD Kabupaten Dompu, <a href='https://suryamalang.tribunnews.com/tag/ntb' title='NTB'>NTB</a>.
Potongan video adegan mesum pasien Covid-19 yang diduga terjadi di ruang isolasi Covid-19 RSUD Kabupaten Dompu, NTB. (Istimewa)

Sedangkan wanita yang ada dalam video syur itu adalah warga dari luar Dompu.

Manajemen rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus video syur tersebut kepada polisi.

Data-data seperti rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita petugas.

"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," ucapnya

2. Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan, Polres Dompu akhirnya menetapkan dua tersangka.

Dua orang yang dijadikan tersangka merupakan pegawai RSUD Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat mengatakan keduanya ditetapkan tersangka terkait penyebaran video mesum dan dijerat dengan UU ITE.

Dua orang itu berinisial A dan AM.

"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (grup SURYAMALANG), Jumat (22/01/2021).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa keduanya dalam statusnya sebagai saksi.

Baca juga: Lirik Lagu Panorama - IZ*ONE dan Terjemahan Indonesia, Lagu Terbaru Girlband Pemenang Produce 48

Baca juga: Cuma 6 Menit Perempuan Layani Birahi Teman Lelaki di Halte Bus, Saksi Mata Terkejut Tak Mau Diusir

A ditetapkan sebagai tersangka karena perannya diduga dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sementara AM berstatus tersangka karena diduga menjadi orang yang menyebarkan video syur itu melalui akun media sosial pribadinya.

Video itu akhirnya beredar luas di media sosial.

Kedua tersangka kini ditahan oleh polisi.

3. Pria yang Ada dalam Video Diduga Anggota polisi

Pria yang ada dalam video syur tersebut diduga adalah anggota polisi berinisial F.

Oknum polisi itu memang menjadi pasien Covid-19.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan Propam telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi berinsial F itu.

Polisi juga meminta keterangan wanita yang ada dalam video tersebut.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kita, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kita mintai keterangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (grup SURYAMALANG), Jumat (22/01/2021).

4. Tertular Covid-19

Kejadian tak senonoh terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di mana seorang pria dan wanita terekam berbuat asusila di ruang tersebut.

Sontak video syur tersebut pun menjadi viral di sosial media, terlebih diketahui sosok pria dalam video adalah seorang oknum polisi.

Oknum polisi berinisial F (25) tersebut dirawat di ruang isolasi lantaran reaktif covid-19.

Dikutip dari TribunLombok.com, sosok wanita dalam video syur diketahui berinisial N (20) tersebut bukan pegawai rumah sakit, perawat, atau petugas cleaning service di ruangan isolasi.

”Dia bukan pegawai rumah sakit, dia orang luar. Belum bisa kita jelaskan statusnya seperti apa karena kita belum ambil keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel.

Baca juga: 5 Cinta Terlarang Terpanas: Video Syur Pak Dokter & Bu Bidan Hingga Istri Sediakan Cewek untuk Suami

Baca juga: Cara Aneh Mbak You Menikah dengan Ular, Keliling Rawa 3 Hari, Tuai Kontroversi, Ini Faktanya

Dari informasi sementara, N mengaku sebagai keluarga F, oknum anggota Polres Dompu, yang dirawat di kamar isolasi nomor 6 RSUD Dompu.

Kini proses pemeriksaan lebih lanjut belum dapat dilakukan lantaran, keduanya baik N maupun F harus diisolasi terlebih dahulu.

Iptu Ivan Roland Cristofel menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan rinci terkait sosok perempuan itu.

Namun berdasarkan keterangan polisi keberadaan N saat ini Ia diketahui berada di Kabupaten Bima.

N pun harus melakukan tes swab untuk mengetahui apakah dirinya terpapar ataupun tidak, lantaran N berhubungan badan langsung dengan F, yang merupakan pasien Covid-19.

Kasus tersebut, kata Ivan Roland, masih akan terus dikembangkan.

Tidak hanya terkait pelaku adegan syur dalam video, tetapi juga para pihak yang menyebarkan video.

Sementara itu, N, pemeran perempuan dalam video syur di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu NTB dinyatakan positif Covid-19.

Kini, N sedang menjalani isolasi.

"Perempuannya positif COVID, dan nanti habis diisolasi baru kami periksa," ujar Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Kronologi Lengkap Petani Bunuh Istri Karena Habiskan Uang Belanja, Dianiaya hingga Meninggal Dunia

Baca juga: Striker Arema FC Kushedya Yudo Sebut Belum Ada Tawaran Klub Luar Negeri, Kalau Cocok, Tak Menolak

Baca juga: Sekda Kabupaten Malang Sebut Warga yang Tak Punya BPJS Kesehatan Tetap Bisa Divaksinasi Covid-19

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved