Gadis 21 Tahun Tak Malu Mesum di Halte, Dibayar Rp 22 Ribu, Mengaku Uangnya Cuma Untuk Jajan
Blak-blakan mesum di halte bus, gadis 21 tahun cuma dibayar Rp 22 ribu demi uang jajan, video-nya viral di medsos
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
"Kenapa kamu melakukan itu," lanjut Ewo bertanya, namun lagi-lagi, pertanyaan yang dijawab pun tidak begitu jelas.
"Yang mana ngak tahu, orang ga ada siapa siapa," kata wanita dengan rambut sebahu itu.
MA juga mengaku sudah beberapa kali melakukan tindakan mesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Di sisi lain, MA yang mengenakan kaos dan celana hitam tampak santai meski dikelilingi sejumlah wartawan sambil mengarahkan kamera ke wajahnya.
Saat ditelusuri, MA ini merupakan wanita lajang dan pengangguran.
Saat kejadian pun yang bersangkutan tidak dalam pengaruh minuman keras.
Baca juga: Sikap Asli Amanda Manopo dan Glenca Chysara Saat Syuting Ikatan Cinta, Tak Ada Lagi Andin dan Elsa
Baca juga: Daftar Zona Merah Jawa Timur Hari Ini Selasa 26 Januari 2021: Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Ngawi
Baca juga: 8 Zodiak Beruntung Hari Ini Selasa 26 Januari 2021: Pertanda Baik Karier Aquarius, Cancer Harmonis

Kendati demikian, Ewo berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MA.
"Ya saat nanti kita akan periksa ke rumah sakit periksa kejiwaanya," kata Ewo.
Dilansir dari Wartakotalive.com Senin (25/1/2021), video pasangan mesum di halte sempat viral di media sosial.
Satu pelaku berinisial MA (21) yang merupakan pemeran wanita telah diamanakan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan sejak beredarnya video itu dan viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyidikan.
"Adanya sepasang diduga melakukan asusila di salah satu halte di Jalan Kramat Raya. Sehingga hal itu meresahkan dan kami satresrim berhasil mengamankan salah satu pelakunya," kata AKBP Burhanuddin, Senin (25/1/2021).
Sementara itu Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (22/1).
Ketika itu pihak jajaran Satreskrim Polsek dan Polres melakukan pengamatan di lokasi.
