Gadis 21 Tahun Tak Malu Mesum di Halte, Dibayar Rp 22 Ribu, Mengaku Uangnya Cuma Untuk Jajan
Blak-blakan mesum di halte bus, gadis 21 tahun cuma dibayar Rp 22 ribu demi uang jajan, video-nya viral di medsos
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Setelah mendalami dan mengecek CCTV yang ada di lokasi, pihaknya menemukan ciri-ciri yang diduga pelaku perbuatan mesum tersebut. Sehingga pelaku pun langsung diamankan.
"Kami datangi dan kami mendapatkan ciri ciri pelaku itu. Kemudian hari berikutnya kita lakukan pemantau di lokasi tanggal 22 jam 20.00 kami melakukan penangkapan wanita MA," katanya.
Dari penangkapan itu, dikatakan Ewo, pihaknya belum mendapatkan keterangan secara detail terhadap pelaku MA.
Motifnya pun belum diketahui, kenapa yang bersangkutan melakukan hal itu di tempat umum.
Ewo mengaku saat ini masih memburu pelaku pria yang ada dalam video tersebut yang turut serta berbuat asusila dengan MA di Halte yang sempat viral di media sosial.
"Pemeriksana tersangka belum bisa menunjukan identitas pasangannya. Semoga ke depan bisa segera dilakukan," ucapnya.
Saat ini, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.