Berita Malang Hari Ini
Tiap Akhir Pekan, Satlantas Polresta Malang Kota Amankan Puluhan Kendaraan Pelaku Balap Liar
Satlantas Polresta Malang Kota terus berupaya untuk menekan kegiatan balap liar.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota terus berupaya menekan kegiatan balap liar.
Tidak hanya melakukan upaya Dikmas Lantas, melainkan juga menerapkan hunting system.
"Untuk tiap akhir pekan (weekend), kami selalu melaksanakan patroli hunting system. Jadi kami tidak hanya stasioner di satu titik saja," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution kepada TribunJatim.com, Selasa (26/1/2021).
Ia menjelaskan telah melakukan pemetaan lokasi, di mana para pelaku balapan liar sering melakukan aksinya.
Pihaknya akan memberikan atensi khusus, terhadap lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar tersebut.
"Kami menemukan beberapa titik jalan, dimana mereka sering melakukan kegiatan balapan liar, yaitu di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Veteran, dan Jalan Ciliwung. Mereka itu berbalapan satu kendaraan dengan kendaraan lainnya, baik memakai roda dua maupun roda empat," tambahnya.
Dirinya juga mengaku di setiap akhir pekan, dapat mengamankan hingga puluhan kendaraan balapan liar.
"Tiap malam sabtu dan malam minggu, kami mengamankan antara 20 hingga 30 kendaraan balapan liar. Mereka (pelaku balapan liar) memanfaatkan kondisi sepi selama PPKM ini, di mana pada jam-jam tertentu, mereka mengetes mesin dan berbalapan," bebernya.
Bagi para pelaku balapan liar yang tertangkap, maka akan dibawa dan diamankan di Polresta Malang Kota berikut kendaraannya.
"Mereka (pelaku balapan liar) akan diberikan punishment sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Bagi para pelaku balapan liar, akan dikenakan Pasal 297 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman denda maksimal Rp 3 juta. Sedangkan untuk kendaraannya akan kami amankan, dan baru dapat diambil setelah dikembalikan sesuai dengan standar laik jalan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kompol Ramadhan Nasution juga menambahkan, bahwa pihaknya belum menemukan adanya taruhan atau unsur perjudian di dalam aksi balapan liar.
"Hingga saat ini kami belum menemukan adanya taruhan atau perjudian di dalam balapan liar. Namun bila ditemukan, maka kami akan koordinasi dengan Reskrim untuk proses hukumnya," tandasnya.