Berita Malang Hari Ini

Benang Merah Kasus Duel Maut di Sumbermanjing Wetan, Kapolres Malang Sebut 'Main Hakim Sendiri'

Kapolres Malang menuturkan bisa jadi ketiga orang dari kubu Toyyib ditetapkan sebagai tersangka karena ulah main hakim sendiri.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Polres Malang
Olah TKP duel berdarah di Sumbermanjing Wetan yang dipimpin langsung Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Korban pembacokan, Mujiono ternyata pernah terjerat kasus pidana.

Mantan Kepala Dusun Sumbergentong, Desa Klepu masa jabatan 10 tahun itu terlibat kasus pidana pemerasan di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

"Di tengah proses pidananya itu, Kepala Desa Klepu akhirnya menggelar pemilihan Kasun yang baru, dan terpilihlah Toyyib sebagai Kasun," beber Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi.

Kronologi Duel Maut di Sumbermanjing Wetan Malang, Bapak-Anak Tewas Carok dengan Kepala Dusun Baru

Seusai proses pidana Mujono selesai, Mujiono masih saja menggarap tanah bengkok yang sebelumnya ia garap selama menjabat sebagai Kasun. 

Mediasi antara kedua belah pihak, yakni Toyyib dan Mujiono sempat dilakukan hingga mencapai kesepakatan.

Toyyib membayarkan biaya senilai Rp 6 juta kepada Mujiono pada tahun pertama, dan Rp 2,5 juta pada tahun kedua.

"Tapi Mujiono masih tidak terima. Pihaknya masih meminta penghasilan atas lahan tersebut. Perselisihan itulah kemudian memuncak tadi pagi ini," jelas Hendri.

Terkit penyelidikan, Hendri menyatakan jajarannya tengah berproses.

Hendri menuturkan bisa jadi ketiga orang dari kubu Toyyib ditetapkan sebagai tersangka karena ulah main hakim sendiri.

"Nanti kalau sudah kondisinya (pelaku) mulai membaik, kami akan melakukan interogasi dan pemeriksaan," jelas Hendri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved