Breaking News

Berita Batu Hari Ini

Lelang Lima Mesin Pengelolaan Sampah di Kota Batu Gagal Terlaksana

Rencana pengadaan mesin pengolahan sampah incinerator sebanyak lima unit gagal terealisasi karena gagal lelang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kondisi tumpukan sampah di TPA Tlekung, Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU – Rencana pengadaan mesin pengolahan sampah incinerator sebanyak lima unit gagal terealisasi karena gagal lelang.

Padahal, rencana itu sudah masuk dalam APBD 2020 dengan nilai anggaran sebanyak Rp 1,4 miliar.

Gagal lelang tersebut dipertanyakan oleh DPRD Kota Batu. Sujono Djonet, anggota Komisi C, DPRD Batu sangat menyesalkan kegagalan tersebut mengingat wacana itu sudah disampaikan sejak tahun lalu.

“Menurut keterangan, dinas penyedianya yang tidak siap. Apakah penyedia tidak ada atau tidak sanggup? Kondisi ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Djonet yang juga Ketua Fraksi Nasdem berpendapat, mesin incinerator adalah kebutuhan untuk penyelesaian sampah di tingkat desa dan kelurahan.

Selama ini penanganan sampah hanya sekadar memindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Tanpa ada pengelolaan dan pengolahan.

“Maka kami berharap TPS3R sementara waktu untuk tetap dijalankan. Sekarang ada teknologi, ini yang kami belum tahu persis kenapa incinerator tidak terwujud. Akan kami tindak lanjuti penyebabnya," seru dia.

Jika terealisasi mesin tersebut bakal ditempatkan di beberapa desa dan kelurahan. Mesin incinerator bertujuan mengurangi beban sampah di TPA Tlekung yang rata-rata per hari mencapai 80 ton sampah.

Sementara itu Kasi Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Fadli Imansyah menjelaskan kegagalan lelang karena keterbatasan waktu proses yang singkat. Akibatnya, membuat pengadaan tersebut tak terealisasi.

“Lelang mesin incinerator waktunya terlalu mepet sehingga tak terealisasi. Tahun ini kami tidak menganggarkan namun kami mengajukan ke Pemprov Jatim,” bebernya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batu sejak lama ingin mengubah strategi pengelolaan sampah.

Rencananya, sentralisasi di TPA Tlekung diganti menjadi konsep desentralisasi pengolahan sampah berbasis desa maupun kelurahan.

Dengan konsep desentralisasi, DLH ingin sampah pada masing-masing desa dan kelurahan mengelola sampahnya sendiri. Salah satunya dengan pengadaan mesin incinerator.

Dengan begitu, daya tampung sampah di TPA Tlekung bisa dikurangi. Mesin incinerator berfungsi untuk mengelola sampah residu atau yang tak bisa diolah.

Nantinya setelah diolah sampah residu tersebut juga tidak akan merusak lingkungan atau mengeluarkan gas karbondioksida, tapi berbentuk air.

“Harapan dengan adanya mesin tersebut, desa maupun kelurahan bisa mengelola sampah secara mandiri. Sesuai data, desa maupun kelurahan menghasilkan 2-3 ton sampah per hari,” terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved