Berita Malang Hari Ini
Mahasiswa UB Sampai Galang Dana Untuk Bayar Uang Kuliah , Sialnya Dibubarkan Satpol PP Kota Malang
Mereka tergerak melakukan Gerakan Filantropi UKT karena ada puluhan mahasiswa UB yang melapor kesulitan membayar UKT karena terdampak Pandemi Covid-19
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Sylvianita Widyawati , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang peduli dengan kondisi sesama mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) membuat Gerakan penggalangan dana.
Tapi sayangnya, salah satu aktivitas penggalangan dana UKT oleh mahasiswa yang bergabung di Aliansi Mahasiswa UB itu harus dihentikan Sapol PP Kota Malang, Selasa (2/2/2021).
Aksi penggalangan dana UKT mahasiswa Universitas Brawijaya yang dihentikan Satpol PP itu adalah aksi yang dilakukan di kawasan jembatan Soehat Kota Malang.
Raffy Nugraha, perwakilan mahasiswa mengatakan,sebenarnya gerakan penggalangan dana di Jalan Soehat ini merupakan salah satu cara saja. Mereka juga membuka donasi lewat rekening.
Ia memaparkan, mahasiswa tergerak melakukan Gerakan Filantropi UKT karena ada puluhan mahasiswa yang melapor kesulitan membayar UKT karena terdampak Pandemi Covid-19.
"Yang lapor ke kami itu ada 35 mahasiswa. Rata-rata ya UKT-nya tinggi. Kemudian orangtuanya ada kena PHK, meninggal karena Covid-19 atau walinya juga dirumahnya. Ada juga mahasiswa yang bekerja untuk membayar UKT," papar Raffy.
Gerakan filantropi mahasiswa Brawijaya dalam hal bantuan UKT dari mahasiswa, bersama mahasiswa, dan untuk mahasiswa.
Tujuannya membantu mahasiswa yang terancam putus kuliah atau tertahan studinya dikarenakan masalah finansial.
Mereka menyebut kebijakan kampus hanya bersifat normatif.
Kampus disebut memberikan keringanan UKT, tapi ada juga yang ditolak. Ada juga yang disuruh mengangsur.
"Tapi uang buat mengangsur juga masih mencari," tambahnya.
Namun, sangat disayangkan jika dari rektorat tidak tahu jika mahasiswanya kesulitan membayar UKT.
Apalagi waktu registrasi semester genap tahun ajaran 2020/2021 akan berakhir sampai 4 Februari 2021.
Dikatakan Raffy, pada 19 Januari 2021 telah diadakan audiensi dengan rektorat, tapi hasilnya normatif sesuai dengan kebijakan yang ada.
Terkait pembubaran kegiatan penggalangan dana mereka oleh Satpol PP Kota Malang, ia mengaku tidak menyangkanya.
"Saya pribadi tidak tahu bakal ada pembubaran. Apa mungkin soal isunya ya?" tandasnya.
Pihak Satpol PP menyebt alasan pembubaran karena tidak mengajukan izin ke Bagian Kesra Kota Malang.
"Sebaiknya izin dulu ke bagian kesra untuk kegiatan penggalangan dana," jelas Suwito, Danton Satpol PP Kota Malang .
Alasannya pembubaran karena pengganggu ketertiban umum sesuai perda nomer 2 tahun 2012.
Mahasiswa melakukan aksinya dengan membawa kotak-kotak kardus dengan tulisan.
Saat lampu merah menyala, mahasiswa mendekati pengendara mobil dan motor.
Usai diminta bubar dan mengajukan izin, mereka menghentikan kegiatan.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/penggalangan-dana-mahasiswa-universitas-brawijaya-ukt.jpg)