Berita Sidoarjo Hari Ini

Bluru Kidul Jadi yang Pertama Penerapan PPKM Mikro di Sidoarjo

Kompleks perumahan di Desa Bluru Kidul bakal menjadi daerah pertama dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro

Penulis: M Taufik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono saat mengecek Bluru Kidul yang akan diterapkan PPKM Skala Mikro. 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Kompleks perumahan di Desa Bluru Kidul bakal menjadi daerah pertama dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro di Sidoarjo.

Sebuah RW di perumahan itu akan dipilih karena angka penyebaran covid-19 disebut-sebut cukup tinggi. Sepanjang tahun 2021 ini, ada 17 pasien baru. Tiga di antaranya meninggal dunia.

Dalam penerapan PPKM Mikro tingkat RT/RW, jalan atau akses lingkungan menerapkan one gate system atau satu pintu. Di sana juga dijaga oleh petugas.

Tamu yang berkunjung diminta menunjukkan surat sehat. Penjaga dilengkapi thermo gun dan penerapan protokol kesehatan ketat untuk semua orang yang keluar masuk di kampung.

"Aktivitas warga yang bekerja masih diperbolehkan. Tetap bisa keluar masuk, yang penting dalam kondisi sehat," kata Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono saat berkunjung ke Bluru Kidul, Sabtu (6/2/2021).

Warga yang tinggal di sana, semua akan dirapid antigen.

"Saya sudah perintahkan camat dan kadesnya untuk rapat dengan warga sini. Bagaimana teknis penerapan PPKM Mikro, untuk menanggulangi penyebaran Covid-19," lanjutnya.

Pembatasan itu berlaku selama tiga sampai tujuh hari, tergantung kondisi. Selama penerapan PPKM Mikro, Pemkab akan memberikan bantuan sembako kepada warga yang tinggal di lingkungan yang diterapkan PPKM Mikro.

Sebagai persiapan, petugas Dinas Kesehatan Sidoarjo juga sudah mengerahkan tenaga teknisnya untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah yang penghuninya sedang melakukan isolasi mandiri di sana.

Menurut Hudiyono, penerapan PPKM skala mikro ini menindak lanjuti perintah presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19. Mulai 9 Februari penerapan PPKM mikro bisa dilaksanakan di daerah.

"Menindaklanjuti rencana pak presiden dan para menteri yang berkaitan dengan tindak lanjut hasil dari evaluasi tentang pelaksanaan PPKM jilid kedua yang dinilai tidak efektif maka pak presiden mengambil keputusan untuk PPKM mikro," urainya.

Berdasar itu, pihaknya melakukan penyisiran RT/RW mana yang menyumbang kasus baru. Kemudian ketemulah permukiman penduduk tersebut.

"Tanggal 30 Januari kemarin di sini ada 15 kasus baru. Ternyata tempat ini memang kasusnya tinggi. Supaya tidak menyebar kemana-mana maka satu RW di desa ini rencananya akan kita berlakukan pembatasan kegiatan atau PPKM mikro," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved