Berita Tulungagung Hari Ini

Modus Edit Bukti Transfer Pembayaran Ancaman Penjual Online, 1 Pelaku Ditangkap Polres Tulungagung

Pelakupenipuan modus bukti transfer palsu, David Anbamige Trisula (30) asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan 2 HP

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes - Tribunsolo.com
KOLASE - Tersangka David Anbamige Trisula (30) dan ilustrasi bukti transfer 

Sekilas tidak ada yang aneh dari bukti transfer yang diserahkan David.

“Karena bukti transfer yang diserahkan sangat meyakinkan, korban menyerahkan dua ponselnya,” tutur Tri.

Usai mendapatkan dua ponsel milik Wahyu, David menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Wahyu kemudian melapor ke Polres Tulungagung.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan melacak keberadaan David.

Anggota Timsus Macan Agung menangkap David pada Selasa (2/2/2021) di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, saat di rumah kosnya.

Polisi mengungkap, David juga sering melakukan penipuan dengan modus edit bukti transfer, untuk pembelian pulsa.

Keahlian mengedit bukti transfer itu didapatnya dari Youtube.

“Ini peringatakan kepada para penjual online agar selalu waspada. Jangan percaya bukti transfer karena bisa diedit, pastikan uang benar-benar sudah ditransfer,” ujar Tri.

Dari catatan kepolisian, David pernah masuk penjara karena penipuan dan penggelapan 4 unit mobil di Tulungagung.

Serta terjerat perkara sabu-sabu di Polres Bojonegoro.

Kini David kembali dijerat pasal penipuan dan penggelapan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved