Berita Tulungagung Hari Ini
Modus Edit Bukti Transfer Pembayaran Ancaman Penjual Online, 1 Pelaku Ditangkap Polres Tulungagung
Pelakupenipuan modus bukti transfer palsu, David Anbamige Trisula (30) asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan 2 HP
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : David Yohanes , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Modus penipuan menggunakan bukti transfer palsu kini jadi ancamanbagi dunia jual beli online.
Seorang pelaku modus edit bukti transfer pembayaran seperti ini berhasil ditangkap di Tulungagung.
Berbekal bukti transfer palsu, David Anbamige Trisula (30) asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro berhasil mendapatkan dua buah telepon seluler.
Dua alat komunikasi itu diperoleh dengan menipu Wahyu, warga Kecamatan Kedungwaru, penjual dua ponsel tersebut.
David akhirnya ditangkap Timsus Macan Agung, Satreksrim Polres Tulungagung dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat mengatakan, kasus ini bermula saat korban menjual ponselnya secara online.
David kemudian merespon dan mengajak Wahyu untuk cash on delivery (COD).
“Jadi antara korban dan tersangka ini ketemu untuk cek barang. Sampai akhirnya sepakat soal harga,” terang Tri Sakti.
David kemudian metransfer uang pembelian itu, dan menyerahkan bukti transfer.
Tanda curiga Wahyu pun menyerahkan dua ponsel yang dijualnya kepada David.
Namun ternyata Wahyu tidak pernah mendapat kiriman uang dari David.
“Dari situ ketahuan, bukti transfer yang diserahkan tersangka adalah palsu. Tidak pernah ada uang dari tersangka ke rekening korban,” tutur Tri Sakti.
Tri mengungkapkan, Wahyu sangat lihai mempersiapkan penipuannya.
Dia mengedit bukti transfer sesuai nominal pembayaran, dan mengedit tanggal dan jam transfer menyesuaikan hari dan jam transfer saat itu.