Nasional

Cinta Terlarang Terkuak saat Bayi yang Dilahirkan Wajahnya Mirip dengan Selingkuhan, Endingnya Ngeri

Cinta Terlarang Terkuak saat Bayi yang Dilahirkan Wajahnya Mirip dengan Selingkuhan, Endingnya Ngeri

Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi 

Istri siri ogah melayani birahi suaminya memicu tindakan brutal di sebuah rumah kos di Kabupaten Gresik.

Sang suami terlalu posesif dan memiliki ikatan cinta yang berlebihan terhadap istri sirinya.

Suami itu bernama Tarsam, berusia 47 tahun. Ia tega menganiaya wanita yang dinikahi secara siri.

Tarsam menganiaya istri sirinya gara-gara tak mau memberikan 'jatah' terakhir sebelum mereka berpisah.

Laporan wartawan SURYAMALANG.COM menyebutkan, Tarsam tercatat berasal dari Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Sedangkan istri sirinya, Dewi Yuliani (35), berasal dari Desa Dukuhtunggal, Glagah, Kabupaten Lamongan.

Tarsam menganiaya Dewi Yuliani di sebuah rumah kos di Kabupaten Gresik.

"Kurang dari sepekan, pelaku kami amankan di warung kopi wilayah Manyar," ucap Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Senin (8/2/2021).

Tarsam meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Barang bukti yang diamankan adalah celana pendek, serta hasil visum terhadap korban.

Bima menjelaskan, bahwa pelaku dan korban telah menikah secara siri sejak 2018 silam.

Pada akhir Januari 2021, hubungan mereka sudah retak.

Tarsam (tengah) diamankan di Mapolsek Manyar, Gresik, Senin (8/2/2021). Tarsan ditangkap karena menganiaya istri siri.
Tarsam (tengah) diamankan di Mapolsek Manyar, Gresik, Senin (8/2/2021). Tarsan ditangkap karena menganiaya istri siri. (SURYAMALANG.COM/Willy Abraham)

Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku mendatangi kos korban menanyakan surat-surat pernikahan sirinya.

Namun, sudah dibakar oleh korban.

Pelaku pun tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved