Berita Malang Hari Ini
Dimintai Uang 5 Juta, Pria Beristri di Malang Malah Siram Kekasih Gelap Pakai Air Keras
MHS (36) tak kuasa menahan emosinya ketika sedang cek-cok dengan kekasihnya yang berinisial NA.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - MHS (36) tak kuasa menahan emosinya ketika sedang cek-cok dengan kekasihnya yang berinisial NA.
Luapan emosi pelaku tersebut akhirnya dituangkan dengan menyiram air keras ke sekujur tubuh korban.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menerangkan peristiwa tragis itu terjadi pada 23 Desember 2020 silam.
Tempat kejadian perkara berada di wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
"Ini kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," beber Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat gelar rilis pada Selasa (9/2/2021).
Hendri menambahkan, pelaku sejatinya telah merencanakan aksi kriminal tersebut.
"Hal tersebut (penyiraman air keras) sudah direncanakan oleh pelaku," ungkap Hendri.
Secara kronologis, Hendri menjelaskan, pelaku awalnya membuntuti korban yang sedang berkendara motor di area jalanan Kecamatan Tajinan.
Merasa punya momentum yang tepat, tersangka kemudian menyalip dan mencegat korban tepatnya di Dusun Tubo, Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Tanpa menunggu lama, tersangka langsung menyiramkan air keras kepada kekasihnya itu.
"Bahan kimia berupa air keras itu langsung mengenai muka dan tubuh korban," jelas Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu.
Seusai kejadian, korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya.
Diketahui tersangka pada saat itu langsung melarikan diri, dan tidak ada inisiatif untuk menjenguk korban.
Nahas, nyawa korban akhirnya tak tertolong.
Pada 28 Januari 2021, korban dinyatakan meninggal dunia di RSSA Malang.