8 Fakta Saat 3 Cewek Bermobil Honda Jazz Mengutil di Minimarket dan Ditangkap Massa, Mengaku Iseng
Polisi tercengang saat mengetahui alasan mereka mengutil di minimarket. Ketiganya mengaku mencuri barang-barang di minimarket karena iseng.
7. Berbagi Peran
Tiga perempuan muda berparas cantik yang tertangkap mengutil di minimarket wilayah hukum Polsek Gadingrejo, Pringsewu tergolong lihai.
Ketiganya berbagi peran saat beraksi.
Polisi pun membeberkan peran masing-masing pelaku.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengungkapkan, dalam serangkaian penyelidikan dan penyidikan, terungkap adanya pembagian peran dalam aksi pencurian itu.
Dua dari tiga pelaku merupakan warga Bandar Lampung berinisial EK (21) dan RH (20).
Seorang lagi adalah warga Kabupaten Tulangbawang Barat berinisial FMD (23).
Satu dari tiga gadis muda ini berperan mengalihkan perhatian karyawan toko.
"Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang," ungkap Tobing, Jumat (12/2/2021).
Sementara dua pelaku lainnya bertugas mengambil barang-barang lalu menyimpannya di dalam tas.
8. Ancaman Hukuman
Dalam pemeriksaan, ketiga cewek itu mengaku telah mengutil di minimarket.
Kini ketiga perempuan muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Tobing.
*Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS 3 Perempuan Cantik Ditangkap Massa karena Mengutil di Minimarket Pringsewu