Pengakuan Tersangka Pembunuhan 4 Orang Keluarga Anom Subekti Rembang, Sumani Bantah Tuduhan Polisi

Pengakuan dan bantahan tersangka pembunuhan keluarga Anom Subekti, Sumani disampaikan melalui penasihat hukumnya, Darmawan Budiharto di Rumah Sakit

Editor: Dyan Rekohadi
kolase - Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal - ISTIMEWA
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti berupa sabit yang digunakan Sumani (43) untuk membunuh Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya, Kamis (11/2/2021). Kondisi SUmani dan kuasa hukumnya di Rumah Sakit 

Sumani bercerita bahwa dirinya mendapatkan balok kayu tersebut di sekitar rumah mendiang Anom Subekti.

"Kalau alat itu (kayu) belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.

Sumani juga mengatakan pada Darmawan bahwa motifnya melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda korbannya.

Meski demikian, Darmawan menegaskan bahwa keterangan Sumani ini baru merupakan pengakuan awal.
Penyelidikan kasus ini tetap ada di tangan kepolisian.

"Jadi ini bukan interogasi.Tidak dalam maksud intervensi apapun.Itu sebatas pengakuan tersangka pada saya.
Dalam hal penyelidikan adalah ranah kepolisian," tutur dia.

Darmawan juga mengatakan, kini kondisi kesehatan Sumani telah membaik.

Ia telah dipindahkan dari ICU ke ruang paviliun RSUD dr R Soetrasno Rembang.

Namun demikian, Sumani belum terlalu lancar berkomunikasi. Masih terbata-bata.

*Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunJateng.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved