Pengakuan Tersangka Pembunuhan 4 Orang Keluarga Anom Subekti Rembang, Sumani Bantah Tuduhan Polisi
Pengakuan dan bantahan tersangka pembunuhan keluarga Anom Subekti, Sumani disampaikan melalui penasihat hukumnya, Darmawan Budiharto di Rumah Sakit
Sumani bercerita bahwa dirinya mendapatkan balok kayu tersebut di sekitar rumah mendiang Anom Subekti.
"Kalau alat itu (kayu) belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.
Sumani juga mengatakan pada Darmawan bahwa motifnya melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda korbannya.
Meski demikian, Darmawan menegaskan bahwa keterangan Sumani ini baru merupakan pengakuan awal.
Penyelidikan kasus ini tetap ada di tangan kepolisian.
"Jadi ini bukan interogasi.Tidak dalam maksud intervensi apapun.Itu sebatas pengakuan tersangka pada saya.
Dalam hal penyelidikan adalah ranah kepolisian," tutur dia.
Darmawan juga mengatakan, kini kondisi kesehatan Sumani telah membaik.
Ia telah dipindahkan dari ICU ke ruang paviliun RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Namun demikian, Sumani belum terlalu lancar berkomunikasi. Masih terbata-bata.
*Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunJateng.com