Berita Tuban Hari Ini

Fakta Baru Desa Miliarder di Tuban, Awalnya Banyak yang Menolak Tapi Akhirnya Uang Miliaran Diambil

Terungkap jika tak sedikit yang menolak penjualan tanahnya untuk pembangunan kilang minyak grass root refinery (GRR), perusahaan Pertamina-Rosneft

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mochammad Sudarsono
Wantono (40), warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, salah satu penolak jual tanah ke Pertamina. Tapi ia akhirnya mengambil uang di pengadilan dan turut beli mobil baru 

Penulis : Mochamad Sudarsono, Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Fakta baru terungkap dari desa-desa miliarder baru di Tuban Jawa Timur.

Jika saat ini viral banyak miliarder baru di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban karena pembebasan lahan, tapi ternyata sebelumnya banyak warga desa itu yang menolak tanahnya dibeli proyek Kilang Minyak Pertamina.

Beberapa warga secara terbuka mengisahkan, bagaimana mereka sebelumnya menolak tanahnya diambil alih .

Tapi pada akhirnya mereka menerima nilai ganti rugi dan mengambil pencairan dana yang nilainya miliaran rupiah.

Terungkap jika tak sedikit yang menolak penjualan tanahnya untuk pembangunan kilang minyak grass root refinery (GRR), perusahaan patungan Pertamina-Rosneft asal Rusia.

Bahkan, langkah akhir mereka harus melepas tanahnya ke perusahaan plat merah melalui konsinyasi pengadilan negeri (PN) Tuban.

"Ya dulu menolak tegas, tapi kalau sudah konsinyasi sudah babak terakhir, kita tidak bisa menolak," kata Wantono (40), warga setempat, Kamis (18/2/2021).

Pria yang juga sebagai petani itupun tak punya pilihan untuk tidak mengambil uang pengganti lahan dari Pertamina.

Kepemilikan 4 hektar lahan miliknya membuat ia mendapat Rp 24 miliar lebih.

Uang itupun segera diambil, sebagian digunakan untuk beli 1 unit mobil expander, beli tanah dan ditabung.

Ia masih menyisakan 3 hektar lahan yang tidak masuk peta penetapan lokasi (penlok) kilang minyak.

"Saya hanya beli 1 expander, belum mau nambah. Kalau sisa lahan masih kita gunakan untuk bertani, ada yang disewakan juga," terangnya.

Hal sama juga disampaikan Ali Sutrisno (37), selaku warga yang menolak menjual tanahnya untuk kilang minyak.

Ia menjual tanah kurang lebih 2,2 hektar, dari hasil penjualan lahan mendapat sekitar Rp 17 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved