Berita Tuban Hari Ini

FAKTA-FAKTA Warga Desa Tuban Kaya Mendadak, Terungkap Kesepakatan Ahok & Ada yang Belum Bisa Nyetir

Terungkap fakta-fakta warga Desa Tuban kaya mendadak dan membeli mobil massal yang jumlahnya mencapai 190 buah. 

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/M Sudarsono/Instagram @basukibtp
Fakta-fakta warga Desa Tuban kaya mendadak dan membeli mobil massal 

Sekadar diketahui, lahan warga dihargai apraisal Rp 600-800 ribu per meter, menyesuaikan lokasi.

Kebutuhan lahan untuk pembangunan kilang minyak GRR seluas 821 hektare.

Rinciannya, lahan warga 384 hektare, KLHK 328 hektare dan Perhutani 109 hektare.

Investasi kilang minyak dengan nilai 16 miliar USD atau setara 225 triliun itu rencananya akan beroperasi di 2026.

Kilang GRR ditarget mampu produksi 300 ribu barel per hari.

2. Sempat menolak tanahnya diambil alih.

Beberapa warga secara terbuka mengisahkan, bagaimana mereka sebelumnya menolak tanahnya diambil alih .

Tapi pada akhirnya mereka menerima nilai ganti rugi dan mengambil pencairan dana yang nilainya miliaran rupiah.

Terungkap jika tak sedikit yang menolak penjualan tanahnya untuk pembangunan kilang minyak grass root refinery (GRR), perusahaan patungan Pertamina-Rosneft asal Rusia.

Bahkan, langkah akhir mereka harus melepas tanahnya ke perusahaan plat merah melalui konsinyasi pengadilan negeri (PN) Tuban.

"Ya dulu menolak tegas, tapi kalau sudah konsinyasi sudah babak terakhir, kita tidak bisa menolak," kata Wantono (40), warga setempat, Kamis (18/2/2021).

Fakta Unik Miliarder Tuban, Beberapa Warga Nekat Borong Mobil Meski Belum Bisa Nyetir

Fakta Baru Kasus Pembacokan 3 Perempuan di Blitar, Tersangka Mengaku Sering Tonton Konten Kekerasan

Pria yang juga sebagai petani itupun tak punya pilihan untuk tidak mengambil uang pengganti lahan dari Pertamina.

Kepemilikan 4 hektar lahan miliknya membuat ia mendapat Rp 24 miliar lebih.

Uang itupun segera diambil, sebagian digunakan untuk beli 1 unit mobil expander, beli tanah dan ditabung.

Ia masih menyisakan 3 hektar lahan yang tidak masuk peta penetapan lokasi (penlok) kilang minyak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved