Istri Teriak Pergoki Suami di Rumah Nodai Anak Kandung, Ternyata Sudah 10 Kali

Nafsu terlarang ayah ke anak kandung kepergok langsung oleh istri, ibu menjerit: saya akan lapor

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Shanghaiist via TribunManado.com
Foto ilustrasi tidak berkaitan dengan peristiwa, kasus ayah nodai anak kandung di Sumatera Utara 

1. Dilakukan sejak SD

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ak kini mendekam di tahanan Polres Banggai, Jumat (8/1/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ak kini mendekam di tahanan Polres Banggai, Jumat (8/1/2021). (istimewa via Kompas.com)

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban yang merasa tertekan dengan perbuatan pelaku akhirnya melaporkan kepada polisi.

Dari keterangan yang didapat, kata Pino, korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya tersebut sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.

Perbuatan itu dilakukan saat istrinya tidak ada di rumah.

Akibat perbuatannya itu, korban yang merupakan putri kandungnya tersebut kini memiliki dua anak dari pelaku, yaitu Ap berusia 8 tahun serta adiknya yang berusia 5 tahun.

Meski telah memiliki dua anak dari pelaku, namun para tetangga dan ibu korban tidak mengetahui.

Sebab, korban dipaksa berbohong oleh pelaku. Sehingga ketika ditanya siapa bapak dari anaknya tersebut, ia mengaku hasil hubungan dari orang lain.

"Saat itu Fr tidak bisa berbuat banyak, karena dia berada di bawah ancaman jika mengatakan hal yang sesungguhnya," ujar Pino, Jumat (8/1/2021).

2. Cucu sekaligus anak dicabuli

Meski putrinya sudah menderita selama bertahun-tahun, perbuatan bejat pelaku tak ternyata tak kunjung usai.

Sebab, cucu dan juga anak kandungnya yang pertama, Ap (8) ternyata masih dicabuli oleh pelaku.

"Nah, kacaunya lagi Ap juga digauli. Dari pengakuan Ap kepada ibunya (Fr) perbuatan itu dilakukan pada November 2020 lalu," jelasnya.

Tak hanya itu, adik kandung Fr yang juga merupakan anak kandung pelaku juga tak luput dari perbuatan bejat tersebut.

"Setelah itu, Fr dengar lagi adik kandungnya Fi (10) juga digauli sama bapak kandungnya itu," tambah Pino.

3. Pelaku ditangkap

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved