Berita Malang Hari Ini
Update Proses Hukum Konten YouTube Idris Al Marbawy, Polres Malang akan Koordinasi Bareskrim Polri
Polres Malang akan berkomunikasi dengan Bareskrim Polri terkait penanganan kasus konten Youtube Idris Al Marbawy atau Gus Idris
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Proses hukum Idris Al Marbawy terus bergulir.
Pencipta konten Youtube kontroversial tersebut kini masuk tahap penyelidikan oleh polisi.
"Saat ini sudah kami angkat dalam proses penyelidikan. Jika keterangan dari saksi sudah dirasa cukup, mungkin akan kita tambahkan keterangan dari saksi ahli. Baik dari saksi ahli pidana, atau dari Kominfo," beber Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi pada Rabu (10/3/2021).
Setelah menampung keterangan selama proses penyelidikan, Polres Malang akan berkomunikasi dengan Bareskrim Polri terkait penanganan kasus ini.
"Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim. Selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Ikwasda, Propam dan wasidik juga kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri," jelas Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini.
Di sisi lain, Juru Bicara Manajemen Gus Idris Official, Ian Firdaus menyatakan pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada penegak hukum alias kepolisian.
Manajemen membenarkan terdapat 6 orang telah dimintai keterangan polisi sejauh ini.
"Kami sekarang menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kami tentu kooperatif, sebelumnya kami sudah diperiksa oleh polisi. Lama banget ada 6 orang dari kita diperiksa. Satu kali kami diperiksa," tegas Ian.
Terkait suara mirip tembakan senjata api, Ian sekali lagi mengklarifikasi bahwa tidak ada adegan penembakan dalam konten video viral tersebut.
"Kita gak pernah bilang itu adegan penembakan. Seperti suara itu merupakan suara letusan," terang Ian.