Nasional

Info Penting Soal SIM, Masa Berlaku Tidak Mengacu Tanggal Lahir, Simak Juga Biaya Perpanjangan SIM

Info Penting Soal SIM, Masa Berlaku Tidak Mengacu Tanggal Lahir, Simak Juga Biaya Perpanjangan SIM

Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi: Surat Izin Mengemudi 

- SIM D: Rp 30.000

- SIM D khusus D1: Rp 30.000

- SIM Internasional: Rp 225.000

Persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan ialah SIM lama, KTP asli dan fotokopi, tes kesehatan, dan tes psikologi (berbeda di beberapa daerah).

Bagi pemilik SIM yang tidak mengindahkan batas yang berlaku maka harus membuat SIM baru lagi, dengan mekanisme dan biaya pembuatan SIM baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Ini Tarif Resmi Perpanjangan SIM A dan C

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews)

Polres Malang Luncurkan SIM Malang Presisi, Bikin SIM Makin Praktis

Masyarakat Kabupaten Malang kini semakin mudah dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Terbaru, Satlantas Polres Malang resmi meluncurkan aplikasi SIM Malang Presisi pada Rabu (3/3/2021).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, aplikasi SIM Malang Presisi bisa diunduh lewat Google Play Store.

"SIM Malang Presisi merupakan inovasi terbaru dari inovasi lainnya di Satlantas Polres Malang," ujar Hendri seusai meluncurkan SIM Presisi di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Malang, Singosari pada Rabu (3/3/2021).

Kata Hendri, durasi waktu pelayanan SIM jadi makin cepat dengan aplikasi SIM Malang Presisi.

Salah satu fitur yang diunggalkan yakni penerapan ujian teori langsung dikerjakan via aplikasi.

"Pengerjaan ujian teori yang semula hadir langsung di Satpas, sekarang bisa melalui aplikasi SIM Malang Presisi. Dalam aplikasi ini secara acak terdapat soal. Setelah dikerjakan hasilnya bisa langsung diketahui apa lulus atau tidak," ungkap Hendri.

Bila pemohon SIM dinyatakan lulus ujian teori, tahap selanjutnya tinggal mendatangi Satpas Singosari untuk menjalani ujian praktek.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved